• Bahasa

Bupati Garut Kukuhkan TPKAD Kabupaten Garut

22 Oct 2021 Hanapi 518

GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawa, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten Garut, berlangsung di Ballroom Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (22/10/2021).

Bupati Garut menyatakan, pengukuhan TPKAD Garut ini sangat penting, apalagi pada tahun 2015 silam inklusi keuangan Garut hanya berada di angka 12 persen.



“Saudara-saudara sekalian tentunya ini adalah penting, jadi saya juga mohon ini menjadi perhatian, saya masih inget 2015 kami kedatangan ketua OJK Provinsi Jawa Barat, saya diskusi (katanya) Pak Bupati inklusi keuangan Garut cuma 12 persen, saat itu hanya 12 persen akses keuangan masyarakat Garut, kecil pak paling kecil di Provinis Jawa Barat untuk ukuran wilayah yang jumlah penduduknya ada 2,6 juta (jiwa),” ujar Bupati Garut.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Wahyu Putri Pamungkas menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya TPKAD Kabupaten Garut, ia berharap BI dan Pemkab Garut bisa bersama-sama mendorong akses keuangan Kabupaten Garut. Apalagi, adanya pandemi telah memberikan tekanan berat khususnya bagi prekonomian, baik secara global, nasional, maupun Jawa Barat.



Ia juga berharap dengan adanya TPKAD Kabupaten Garut mampu mendorong elektronisasi transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Hingga saat ini baru sekitar 30% masyarakat Kabupaten Garut memiliki akses terhadap lembaga keuangan.

Oleh karena itu, Bank Indonesia Jawa Barat, mendukung penuh pembentukan TPAKD di Kabupaten Garut sejalan dengan peran Bank Indonesia dalam mendorong elektronisasi transaksi keuangan di Pemerintah Daerah oleh masyarakat melalui pembentukan TPAKD.



"Karena upaya percepatan perluasan implemetasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) di daerah tidak mungkin tercapai tanpa adanya perluasan akses keuangan di masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Perwakilan BI Jawa Barat,  Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana, mengungkapkan pihaknya berharap dengan adanya TPKAD ini Kabupaten Garut bisa berkiprah dalam memajukan literasi dan inklusi keuangan masyarakat dalam rangka memajukan ekonomi daerah melalui akses keuangan terutama pengembangan UMKM.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT