• Bahasa

Bupati Garut Lantik 15 PNS Jabatan Administrasi Dan Fungsional

4 Sep 2023 Hanapi 281

GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi dan 6 PNS dalam Jabatan Fungsional bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (4/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Garut memberikan arahan yang kuat kepada Dinas Pendidikan, dengan fokus khusus pada kunjungan ke sekolah-sekolah yang belum pernah dikunjungi.

"Kalian harus bekerja dengan lebih baik, integritasnya jauh lebih tinggi karena kalian adalah pendidik. Saya berharap urusan yang menyangkut kualitas pendidikan Kabupaten Garut ini lebih ditingkatkan," ucap Bupati.



"Kalian harus bekerja dengan lebih baik, integritasnya jauh lebih tinggi karena kalian adalah pendidik. Saya berharap urusan yang menyangkut kualitas pendidikan Kabupaten Garut ini lebih ditingkatkan," tegas bupati.

Bupati Rudy juga menyoroti isu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagaimana yang disampaikan oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), dengan mengacu pada klarifikasi izin-izin PAUD yang menjadi prioritas. Ia mengingatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut perlunya peningkatan kualitas pendidikan dari segi fasilitas dan sumber daya manusia di sektor ini.

Selain itu, Bupati Garut juga mengingatkan tentang masalah infrastruktur di tingkat SMP, termasuk SMP Satu Atap. Ia juga  menyoroti perundungan serta tindakan merendahkan lainnya di lingkungan sekolah. Ia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.



"Dan tentu saya tidak mau lagi ada perundungan atau bullying, ataupun dilakukan hal-hal yang berhubungan dengan bagaimana satu siswa dengan siswa lain saling menghina, mengakibatkan konflik sosial, konflik-konflik lain, ungkapnya.

Bupati Garut juga memberikan perhatian khusus kepada penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), agar dana tersebut digunakan sesuai ketentuan, terutama untuk perbaikan infrastruktur yang memengaruhi keselamatan siswa.

"Dana BOS wajib digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan ketentuan diantaranya untuk hal yang kecil mengenai satu keadaan infrastruktur yang membahayakan siswa bisa menggunakan dari dana BOS meskipun hanya 10 atau 20%," ujarnya.



Ia berharap, kualitas pendidikan SMP dapat menjadi lebih baik. Rudy juga mengimbau agar tidak ada pungutan kepada siswa, dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pembelajaran di awal tahun.

"Saya berharap Dinas Pendidikan meningkatkan kinerja, hal yang berhubungan dengan penataan infrastruktur diberikan pengawasan langsung dipimpin oleh Pak Sekretaris Daerah dengan Inspektur, supaya melakukan evaluasi terhadap kualitas infrastruktur yang sekarang dibangun," ucapnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT