• Bahasa

Bupati Garut Lantik 57 PNS Untuk Jabatan Administrasi dan Fungsional

12 Apr 2021 Hanapi 853

GARUT, Tarogong Kidul – Melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 821.2/Kep. 328–BKD/ 2021, No 821.2/Kep. 292–BKD/2021 serta No 821.2 / Kep . 329 – BKD / 2021. tanggal 12 April 2021, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrasi dan 2 orang dalam jabatan fungsional, bertepatan  saat pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (12/4/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa pelantikan ini dilaksanakan untuk menutupi berbagai kekurangan pegawai dalam mengisi beberapa jabatan di Pemerintahan Kabupaten Garut.



“Tentunya hari ini kita melaksanakan pelantikan, pelantikan hari ini dilaksanakan untuk menutupi berbagai kekurangan di organisasi di tingkat pelaksana, kita memang kekurangan pegawai untuk bisa menentukan dan mengisi jabatan Kepala Tata Usaha, Kasubag TU di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) kita sudah tidak mempunyai orang,” kata Bupati.

Sementarn disisi lain, di tingkat kecamatan tidak ada orang yang memiliki pangkat mumpuni sesuai ketentuan untuk menjadi kasubag (kepala sub bagian).

“Di Kecamatan kita tidak mempunyai orang yang mempunyai pangkat sesuai ketentuan untuk menjadi Kasubag, apalagi untuk menjadi kepala seksi, apalagi sekarang orang ingin berduyun-duyun di Garut bagian utara, ke Garut bagian selatan, sayangnya (pegawainya) tidak mau,” ujar Rudy.



Bupati mengingatkan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil) atas kewajibannya untuk bisa menerima dan siap ditempatkan dimana saja.

“Makannya saya dorong terus supaya Garut Selatan cepat untuk menjadi kabupaten sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau jadi kabupaten, saudara mau tidak mau dibagi dua, mau di Garut atau di Garut Selatan, nah tentu ini menjadi kewajiban setiap PNS siap ditempatkan di mana saja,” pungkasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT