• Bahasa

Bupati Garut Rudy Gunawan Menunjuk Zat Zat Munazat Jadi Pejabat Sekda Garut

18 May 2020 Hanapi 1780

Bupati Garut H. Rudy Gunawan menunjuk Drs. H. Zat Zat Munazat, M.Si Kepala Inspektorat Garut menjadi pejabat (Pj) Sekda Garut, oleh karena jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang diduduki oleh Nurdin Yana akan segera berakhir. Hal ini sudah ditindak lanjuti dengan pengusulan ke Provinsi untuk mendapat persetujuan.

Menurut Rudy, penunjukkan Zat Zat Munazat sebagai pejabat sekda ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menyiapkan Lelang Jabatan (Open Bidding) jabatan sekda definitif.

"Karena, apabila jabatan sekda ini masih diisi oleh Plh atau Plt, Pemerintah Kabupaten Garut belum bisa melaksanakan Lelang Jabatan untuk mengisi jabatan sekda definitif," ujarnya, saat apel pagi, Senin (18/05/2020) di Halaman Sekretaris Daerah kabupaten Garut.

Rudy juga mengatakan bahwa berkas pengusulan pejabat sekda sudah berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tinggal ditandatangani dan disetujui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Ya berkasnya kemungkinan besar akan keluar dari pemerintah provinsi sebelum 1 Juni mendatang, nanti biasa akan ada pelantikan atau pengukuhan terhadap pejabat sekda yang tugas dan fungsinya seperti sekda definitif,” ujarnya.

Ditambahkan Rudy, penjabat sekda akan bertugas selama enam bulan kedepan. Selain persiapan proses lelang jabatan sekda definitif, Pj Sekda harus mampu menggali potensi dirinya agar dapat menghadapi tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan ke depan, tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT