• Bahasa

Bupati Garut Serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021

14 Dec 2020 Hanapi 855

GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 dan penandatanganan pakta integritas lingkup KPPN Garut yang dilaksanakan di Kantor KPPN Garut, bertempat di Jl. Ahmad Yani No. 24, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (14/12/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Rudy  berterimakasih kepada Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Garut karena telah melaksanakan kinerjanya dengan profesional.

“Saya berterimakasih kepada Kepala KPPN karena kami mendapatkan laporan semuanya professional, pengajuan sesuai ketentuan clear hitungan menit cair jadi tidak sulit. Yang sebenarnya sulit itu persyaratannya yang tidak terpenuhi,” ucap Bupati.

Ia juga menyatakan selamat melaksanakan kegiatan di tahun 2021 mendatang serta mendukung program yang digulirkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Selamat untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2021 dan kita dukung program Bapak Presiden dan anggaran dipercepat,” lanjutnya.



Sementara itu, Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) DJPb (Direktorat Jendral Pembendaharaan), Rizki Tavianto mengatakan, pemerintah telah memberikan dana DIPA dan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) kurang lebih 1,626 triliun rupiah.

“Kita dikasih uang oleh pemerintah, dikasih uang tentunya untuk Kabupaten Garut untuk tahun 2021 ini untuk dana DIPA dan TKDD itu lebih kurang 1,626 triliun,” ujarnya.

Namun demikian, imbuhnya, dana yang diberikan tahun 2021 menurun dibandingkan tahun sebelumnya karena adanya pandemic Covid-19.

“Jadi kalau dibandingkan dengan tahun 2020 kemarin yang 1,849 itu ada penurunan dan mungkin harus disadari juga oleh bapak ibu sekalian memang pendapatan kita jelas dengan adanya pandemi,” lanjutnya.

Sedangkan, Kepala KPPN Kabupaten Garut, Yanti Suprianti mengatakan total belanja negara untuk wilayah Kabupaten Garut mencapai 976 miliar.

“Total belanja negara untuk wilayah pembayaran KPPN Kabupaten Garut dalam APBN tahun 2021 mencapai 976 miliar dialokasikan kepada 32 satuan kerja,” kata Yanti.



Selain penyerahan DIPA 2021, pemerintah juga memberikan penghargaan atas capaian laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD atas 28 pemda di wilayah Jawa Barat, seluruh pemda di Jawa Barat telah meraih capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Yanti menambahkan, tahun ini Kabupaten Garut telah menerima 2 penghargaan sekaligus yaitu piagam penghargaan Opini WTP dan plakat capaian Opini WTP.

“Tahun ini pemda Kabupaten Garut telah meraih 2 penghargaan sekaligus, yaitu berupa piagam penghargaan atas Opini Wajar Tanpa

Pengecualian untuk tahun 2019 dan yang kedua penghargaan berupa plakat atas capaian Opini WTP lima kali berturut-turut,” pungkas Yanti.



Dalam kegiatan ini juga, Bupati Garut melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan menyerahkan kepada satuan kerja secara simbolis kepada :
1.Korem Tarumanagara
2.Pengadilan negeri
3.Pengadilan agama
4.Polres Garut
5.Pajak Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT