• Bahasa

Bupati Garut : Tahun 2022 Pemerintahan Berbasis Elektronik

9 Nov 2020 Hanapi 781

GARUT, Tarogong Kidul – Saat menyampaikan sambutan dalam acara apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (09/11/2020), Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa sistem pemerintaahan tahun 2022 akan berbasis elektronik.

“Kita sudah sepakat tahun 2022 pemerintahan ini berbasis elektronik,” ujar Rudy di hadapaan peserta apel gabungan terbatas di Lapangan Setda Garut.

Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Rudy juga memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut. “Saya cukup puas dengan kinerja DPMD belakangan ini karena telah mengerakan dengan cepat kepala desa untuk memeberikan perlindungannya terhadap desa,” ucapnya

Bahkan Rudy memerintahkan DPMD untuk mensosialisasikan agar semua desa wajib online. “Nanti DPMD sosialisasikan semua desa wajib online dengan markas besar  yaitu dengan Pemda (Pemerintah Daerah) Garut,” ungkap Rudy.

Rudy mengatakan pihaknya mengancam akan menangguhkan Alokasi Dana Desa (ADD), jika tidak menerapkan sistem online di pemerintahan desanya.

“Kalau tidak online maka ADD-nya kita akan tangguhkan, karena ada kepala desa yang tidak mau memasang internet. Nanti Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) jadi bagian dalam sistem pemerintahan elektronik di tingkat desa.” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT