• Bahasa

Bupati Garut Terima Kunjungan Pertamina Jabar Terkait Subsidi Gas dan Penertiban Pom Mini

6 Nov 2020 Hanapi 1121

Garut, Garut Kota - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima kunjungan jajaran Pertamina Jawa Barat terkait koordinasi internal mengenai subsidi gas 3 kg dan penertiban pom mini, di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jumat (6/11/2020).

Selain jajaran Perwakilan Pertamina Jawa Barat, turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Gania, dan jajarannya serta perwakilan Pertamina Kabupaten Garut.

Bupati Rudy Gunawan mengatakan, kegiatan tersebut membahas mengenai perhitungan subsidi dan penambahan pangkalan gas 3 kg. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang ada di desa-desa.



“Jadi kemarin Pertamina Regional Jawa Barat, mengadakan komunikasi dengan kami, diantaranya kami mau menghitung yang berhubungan dengan subsidi gas dan yang kedua kami sudah mengajukan permohonan sebenarnya untuk menambah pangkalan kembali di tiap-tiap desa yang jumlah penduduknya besar dan jumlah kemiskinannya tinggi,” ucap Rudy.

Bupati menambahkan, Anggaran Rumah Tangga (ART) gas 3 kg yang ditetapkan sebenarnya sekitar Rp. 16.900, akan tetapi para pedagang menjualnya dengan harga lebih dari Rp. 20.000.

“Gas yang subsidi yang 3 kg, kan ART (Anggaran Rumah Tangga) yang dari bupati itu hanya Rp. 16.900 sebenarnya, tapi pada kenyataannya di pedagang dijual lebih dari Rp. 20.000 padahal ART kami tidak (boleh) lebih dari Rp. 17.000,” lanjutnya.



Rudy menilai, perbedaan harga gas 3 kg ini dikarenakan adanya uang transportasi bagi pemilik warung yang menjual gas. “Susah karena memang ada pihak-pihak tertentu yang membeli misalnya di pangkalan Rp. 17.000 dengan uang transportasi ke warungnya, ya warungnya menjual (dengan harga) negosiasi lah. Ketika di warung tidak ada patokan harga,” timpal Rudy.

Selain itu, berkaitan dengan keberadaan pom mini, pihaknya berharap adanya pengawasan dari Pertamina terhadap pom mini, karena pom mini sendiri tidak dikeluarkan oleh pihak Pertamina.

“Kami juga memohon adanya pengawasan yang baik terhadap pom mini, karena pom mini itu ternyata tidak dikeluarkan oleh pertamina. Pertamina ini hanya membuat untuk depo-depo, tera-nya tidak terukur dan tentu kualitasnya tidak terukur,” ungkap Rudy.



Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pun, lanjut Rudy, akan melakukan penertiban terhadap pom mini.

“Iya jutsru akan ditertibkan oleh pemerintah daerah, jadi mereka selama ini kan tanpa ijin dan tanpa ada kuota dari pertamina. Ini hanya orang tertentu yang menjual seolah-olah ada pom mini,” pungkas Rudy.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT