• Bahasa

Bupati Lantik 34 PNS Menjadi Pejabat Fungsional

21 Dec 2020 Hanapi 811

GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 34 orang menjadi pejabat fungsional melalui penyesuaian/inpassing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang dilaksanakan dalam apel gabungan di Lapang Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (21/121/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik dan meminta para pejabat untuk melakukan pekerjaannya secara professional.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik sebagai fungsional, sekali lagi saya ingatkan fungsional adalah mempunyai keahlian khusus sehingga saudara harus lebih bekerja dengan professional,” ucap Bupati.



Bupati juga meminta kepada para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut harus bisa memanfaatkan dengan baik dengan adanya para pejabat fungsional yang mempunyai keahlian yang bersifat teknis pada bidang-bidang tertentu.

“Kepala SKPD yang di dalamnya ada fungsional tertentu bisa memanfaatkan ini untuk kajian-kajian atau hal lain yang bersifat teknis karena mereka mempunyai keahlian,” kata Bupati.



Dalam kesempatan ini juga, Bupati meminta kepada ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk lebih professional dalam melakukan kinerjanya dalam menetapkan pemenang agar tidak terjadi masalah kedepannya.

“Khusus untuk ULP saya mohon untuk lebih professional lagi jangan sampai nanti di kemudian hari setelah menetapkan pemenang yang menjadi kewenangan absolut saudara tidak membuat masalah,” tegas Bupati.



Bupati meminta kepada pihak ULP untuk melakukan pemeriksaan berkas karena sering adanya berkas palsu yang diberikan oleh pemborong sehingga menimbulkan beberapa persoalan.

“Periksa dan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap berkas, jangan sampai setelah ditetapkan pemenang ada dua hal yang menjadi persoalan,” ujar Rudy.

Bupati mangingatkan kembali kepada para pejabat fungsional untuk bekerja dengan lebih baik.

“Saudara-saudara saya mohon, jadi struktural ULP-nya saya akan ganti dan saudara-saudara yang jadi fungsional, saudara harus bekerja lebih baik lagi supaya tidak memusingkan,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT