• Bahasa

Diujung Pemberlakuan PSBB, Dua Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

18 May 2020 Hanapi 1265

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar rapat evaluasi pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rapat dipimpin oleh Bupati Garut H. Rudy Gunawan bertempat di ruang Rapat Pamengkang Pendopo Garut, Senin (18/05/2020).

Usai mengelar rapat, Bupati Rudy mengatakan, walaupun PSBB akan berakhir besok, namun kita berupaya secara preventif tetap dilakukan dalam pencegahan penularan virus covid-19, karena banyaknya pemudik yang akan datang ke Garut.

"Kendati PSBB selesai tanggal 19 Mei 2020, posko-posko chek point tetap dan lebih diaktifkan kembali untuk mengantisipasi pemudik yang akan ke kota Garut," ujarnya.

Rudy menambahkan, dari hasil laporan Tim Gugus Tugas, ada kenaikan data kasus terkonfirmasi positif covid-19 yakni dua orang pasien, dan 37 orang reaktif hasil dari repaid test.

"Saya mengimbau seluruh warga Garut agar meningkatkan kewaspadaan dan patuhi anjuran pemerintah tentang physical distancing serta anjuran kesehatan lainnya," ujar Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati dr. Helmi Budiman menambahkan, bahwa kedua pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 berasal dari Kecamatan Selaawi dan Banyuresmi.

"Ada yang positif dua orang, dari Kecamatan Selaawi dan Banyuresmi, tentu ini menggambarkan bahwa kabupaten Garut dalam grafik kasus covid-19 tidak landai sebenarnya, karena ada kenaikan,” kata Helmi.

Artinya kewaspadaan harus lebih ditingkatkan lagi, kata Helmi, karena perjalanan Covid-19 ini masih terus berlangsung, dan dari kedua pasien positif tersebut, satu diantaranya telah meninggal dunia dari kecamatan Banyuresmi.

"Pasien dari kecamatan Banyuresmi sebelum meninggal dilakukan Sweb Test, dan hasil dinyatakan positif,” ujarnya.

Dengan bertambahnya dua pasien positif COVID-19 ini, kata Helmi, jadi total jumlah pasien positif covid-19 di kabupaten Garut ada tiga belas kasus dengan rincian delapan pasien dalam perawatan di rumah sakit, satu orang melakukan isolasi mandiri, dua pasien dinyatakan sembuh, dan dua kasus meninggal dunia, pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT