• Bahasa

DPMD Garut Gelar Rakor Guna Tingkatkan Sinergitas Pokja Posyandu

9 Dec 2021 Hanapi 584

GARUT, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pokjanal Posyandu Kabupaten dan Kecamatan di Hotel Bintang Redannte, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suherman menuturkan bahwa Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) termasuk ke dalam sebuah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 18 Tahun 2018, dimana posyandu membantu pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, agar dapat memberikan pelayanan yang baik perlu diberikan bimbingan, arahan, serta fasilitas dan advokasi terutama pemantauan dan evaluasi pengelolaan sehingga pelaksanaan Posyandu secara rutin dan berkesinambungan dapat dilaksanakan,” kata Suherman.



Suherman berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini, Pokjanal Posyandu di Kabupaten Garut yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor. 440/Kep/2004-DPMD/2015 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Posyandu Tingkat Kabupaten Garut, dapat memberikan pembinaan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pokjanal Posyandu Kabupaten, Pokjanal Posyandu Kecamatan dan Pokja Desa Kelurahan dalam melakukan pembinaan kepada Posyandu agar dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal serta meningkatkan persentase strategi posyandu mandiri dan multifungsi di Kabupaten Garut,” tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT