• Bahasa

Evaluasi Sistem Merit, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Karir

10 Aug 2023 Hanapi 240

GARUT, Tarogong Kaler - Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi membuka pelaksanaan Asistensi Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di ingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Kamis (10/8/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Rudy Gunawan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menerapkan sistem merit dengan serius. Langkah ini telah dimulai sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan-peraturan terkait diberlakukan.



"Saya sudah membuat pemetaan bagaimana kualifikasi dan kompetensi dari masing-masing Aparatur Sipil Negara, itu kami kerja sama dengan LAN," ucapnya.

Rudy Gunawan menjelaskan kerjasama dimaksud adalah untuk mengidentifikasi kualifikasi dan kompetensi masing-masing Aparatur Sipil Negara. Ia juga menyoroti pentingnya mengelompokkan ASN berdasarkan kualifikasi dan pendidikan mereka, karena birokrasi yang baik sangat esensial bagi kelancaran kerja pemerintah.



"Tentu ini adalah penting karena negara tanpa adanya birokrasi yang baik tidak akan mungkin bisa melaksanakan kerjanya dengan baik, kebangkrutan suatu negara itu bilamana birokrasinya juga korup, dan birokrasinya asal memasang, menetapkan, tidak demand on the right place, tidak sesuai dengan kompetensi yang ada," lanjutnya.

Dalam konteks ini, Rudy Gunawan menekankan pada 8 unsur penilaian sistem merit, khususnya pengembangan karir. Menurutnya, ada kebutuhan untuk mengisi kesenjangan dalam penilaian sistem merit yang mencapai 63% pada tahun 2022.



Bupati juga merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Suksesi, yang menguraikan sistem merit sebagai landasan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan performa.

"Sistem merit adalah sistem dari manajemen ASN yang mengacu kepada kualifikasi orang itu mau mengenal kompetensinya bagaimana, kinerjanya bagaimana, dan kita sudah merinci di Perbup itu sebenarnya ada 15 lagi penilaian lain," katanya.



Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jajat Darajat, menambahkan, sistem merit bertujuan untuk menempatkan individu yang tepat sesuai persyaratan jabatan dan kompetensi. Ini diharapkan mendorong pembinaan karir dan persiapan calon pemimpin di birokrasi Pemerintah Kabupaten Garut.

"Penerapan sistem merit juga diharapkan dapat mendorong instansi untuk melakukan pembinaan karir secara terarah," ucapnya.



Jajat Darajat menjelaskan, 8 aspek penilaian sistem merit yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi dan arahan mengenai penilaian mandiri sistem merit. Tim evaluator dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendapatkan informasi langsung dari Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (SIPINTER). Semua peserta juga diharapkan memahami 8 aspek dan 37 sub aspek sistem merit. Evaluasi akhir dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus 2023.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT