• Bahasa

Humas Gugus Tugas : ODP Bertambah Satu Orang Pasien

16 May 2020 Hanapi 1282

Sebanyak 3.360 kasus Covid-19 yang terjadi baik OTG, ODP, PDP maupun KC di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, H. Muksin, S.Sos, M.Si, Sabtu (16/05/2020).

"Untuk total jumlah pasien positif covid-19 di kabupaten Garut ada sebelas kasus dengan rincian tujuh pasien dalam perawatan di rumah sakit, satu orang melakukan isolasi mandiri, dua pasien dinyatakan sembuh, dan satu kasus meninggal dunia," ujarnya.

Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) kata Muksin, sebanyak 2.547 kasus, dengan rincian 121 kasus masih pemantauan, 4 dalam perawatan, dan 2.422 selesai pemantauan, dimana 13 diantaranya meninggal. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 58 kasus, dengan rincian 5 kasus sedang dalam perawatan dan 53 kasus selesai pengawasan, dimana 15 diantaranya meninggal.

"Orang Tanpa Gejala (OTG) 744 orang, dimana 321 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian," ujranya.



Muksin, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Garut menjelaskan, dua orang yang ditemukan reaktif saat di Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid 19 di pusat perbelanjaan (Pos Pasar dan Mall) yakni berasal dari Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul.

“Sementara penambahan kasus ODP sebanyak satu orang berasal dari Kecamatan Cibiuk. Selanjutnya, terhadap mereka yang hasil ujinya reaktif, Dinkes akan melakukan penanganan lebih lanjut sesuai protokol kesehatan,” jelas Muksin.

Dengan hasil tersebut, Muksin mengimbau seluruh warga Garut agar meningkatkan kewaspadaan. Patuhi anjuran pemerintah tentang physical distancing dan anjuran kesehatan lainnya. Sebelumnya, Gugus Tugas melakukan rapid test secara bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Kondisi ini untuk mendeteksi dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami memilih tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dalam melakukan rapid test, karena tempat keramaian tersebut berpotensi terjadinya penyebaran covid 19,” jelas Muksin.

Rencananya, tes serupa akan dilakukan kembali kepada warga hinggal tanggal 19 Mei 2020. Tidak hanya fokus pada warga yang terdata PDP atau orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi positif, termasuk juga kepada petugas medis di semua wilayah Garut.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT