• Bahasa

Humas Gugus Tugas Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut

14 May 2020 Hanapi 2033

Sebanyak 3.352 kasus Covid-19 yang terjadi baik OTG, ODP, PDP maupun KC di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, H. Muksin, S.Sos, M.Si, Kamis (14/05/2020).

"Jadi total jumlah pasien positif covid-19 di kabupaten Garut ada sebelas kasus dengan rincian tujuh pasien dalam perawatan di rumah sakit, satu orang melakukan isolasi mandiri, dua pasien dinyatakan sembuh, dan satu kasus meninggal dunia," ujarnya.

Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) kata Muksin, sebanyak 2.539 kasus, dengan rincian 114 kasus masih pemantauan, 4 dalam perawatan, dan 2.421 selesai pemantauan, dimana 13 diantaranya meninggal. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 58 kasus, dengan rincian 5 kasus sedang dalam perawatan dan 53 kasus selesai pengawasan, dimana 15 diantaranya meninggal.

"Orang Tanpa Gejala (OTG) 744 orang, dimana 321 masih dalam tahap observasi dan 432 selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian," ujranya.



Muksin, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Garut menjelaskan, ada tiga orang yang ditemukan reaktif saat Dinas Kesehatan Garut menggelar rapid test di pusat perbelanjaan yakni berasal dari Kecamatan Bayongbong, Tarogong Kidul dan Kecamatan Samarang.

"Mereka langsung diinstruksikan isolasi mandiri, dan selanjutnya akan dilakukan tes swab untuk memastikan apakah mereka terpapar virus corona atau tidak," kata Muksin.

Muksin menjelaskan, penambahan kasus ODP sebanyak 7 orang berasal dari Kecamatan Sukawening 2 orang, Cibalong 1 orang, Tarogong Kaler 1 orang, Cilawu 1 orang, Cibiuk 1 orang dan Kecamatan Tarogong Kidul 1 orang. Selanjutnya, terhadap mereka yang hasil ujinya reaktif, Dinkes Garut akan melakukan penanganan lebih lanjut sesuai protokol kesehatan.

Dengan hasil tersebut, Muksin mengimbau seluruh warga Garut agar meningkatkan kewaspadaan. Patuhi anjuran pemerintah tentang physical distancing dan anjuran kesehatan lainnya. Sebelumnya, Gugus Tugas melakukan rapid test secara bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Kondisi ini untuk mendeteksi dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami memilih tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dalam melakukan rapid test, karena tempat keramaian tersebut berpotensi terjadinya penyebaran covid 19,” jelas Muksin.

Rencananya, tes serupa akan dilakukan kembali kepada warga hinggal tanggal 19 Mei 2020. Tidak hanya fokus pada warga yang terdata PDP atau orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi positif, termasuk juga kepada petugas medis di semua wilayah Garut.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT