• Bahasa

Kabupaten Garut Ajukan Pengusulan PSBB Melalui Gubernur Jawa Barat

30 Apr 2020 Hanapi 1916

Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah ini dilakukan karena peningkatan kasus Terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut cukup signifikan.

Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, hingga Rabu (29/4/2020) pukul 16.00, jumlah penderita terkonfirmasi positif mencapai 11 kasus, dengan 1 orang di antaranya sembuh dan 1 lainnya meninggal. Selain itu, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 48 orang & meninggal sebanyak 11 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 2.341 orang & meninggal sebanyak 11 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 528 orang.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan persyaratan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah itu antara lain menyiapkan petugas pemantauan dan penghadangan di titik pemeriksaan, kesiapan masyarakat agar tidak bepergian, hingga kecukupan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB.

"Dengan adanya PSBB, kita akan persiapkan semua kebutuhan, yang pasti akan mengikuti arahan dari Bapak Gubernur, Kapolda dan Pangdam sebagai pengendali PSBB di Provinsi Jawa Barat," ungkap Rudy, usai menggelar rapat bersama seluruh Forkopimda Kabupaten Garut di aula Pamengkang, Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (30/04/2020).

Menurut Rudy, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut beberapa hari terakhir cukup signifikan. Apalagi, penularan terjadi oleh mereka yang datang dari daerah lain yang berstatus zona merah. Karena itu, Kabupaten Garut harus ditutup untuk memutus mata rantai penularan penyakit ini.

"Kita tinggal nunggu Peraturan Gubernur Jawa Barat karena komandonya ada di Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat," ungkap Bupati.

Rudy menambahkan, selain Kabupaten Garut, pelaksanaan PSBB juga akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat secara serentak.

“Enam belas Kabupaten yang lain juga sama sudah mengusulkan, dan kita Kabupaten Garut yang ke 17 mengusulkan PSBB, kemungkinan akan dilaksanakan secara serempak,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT