• Bahasa

Kabupaten Garut Gelar Konsultasi Publik Untuk Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs

29 Dec 2023 Hanapi 243

GARUT, Tarogong Kaler - Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Garut menggelar Konsultasi Publik Draf Rencana Aksi Daerah (RAD) Sustainable Development Goals (SDGs) di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Jumat (29/12/2023). Acara ini melibatkan perangkat daerah, Civil Society Organization (CSO), dan lembaga filantropi.

Kegiatan ini menandai langkah strategis dalam perencanaan dan implementasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Garut, sejalan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Acara ini juga membuka ruang diskusi publik untuk penyempurnaan draf RAD SDGs, mencerminkan komitmen bersama untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Garut.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut, Iman Purnama Ridho, menyampaikan bahwa RAD SDGs terdiri dari 17 tujuan yang menjadi bagian integral program SKPD di Pemkab Garut.



"Itu yang biasanya kita laksanakan itu adalah kegiatan rutin, hanya nanti dalam program kegiatan kita hanya penge-tag-an program kegiatan yang disesuaikan dengan goal SDGs, yang 17 goals itu," ucapnya.

Iman mengatakan, pelaksanaan SDGs di Kabupaten Garut sendiri saat ini sudah berjalan dengan baik, khususnya yang terkait dengan kemiskinan, stunting, sanitasi, pendidikan dan yang lainnya. Ia mengatakan, bahwa 17 tujuan yang dimaksud merupakan program rutin yang biasa dilakukan oleh SKPD di lingkungan Pemkab Garut.

"Tinggal kita saja pengelompokan sesuai dengan tujuan, dan kita mengukur berapa capaian sampai tahun 2023, dan kita menentukan target di tahun-tahun berikutnya 2024, 2025, 2026," ucapnya.



Ia berharap, dengan tersusunnya matriks RAD SDGs Kabupaten Garut ini dapat mendukung perencanaan pembangunan di Kabupaten Garut, baik terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan datang.

Ririn Dewi Wulandari, Koordinator Wilayah Inklusi Aisyiyah Jawa Barat, menekankan pentingnya RAD SDGs sebagai hasil kolaborasi multipihak, yang telah dimulai 4-5 bulan lalu, yang diawali dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Garut terkait Tim Penyusunan RAD SDGs.

"Di mana disitu ada pemerintah, kemudian ada non government atau multipihak yang lain yaitu ada akademisi, kemudian ada CSO, NGO, kemudian ada media, ada pilantropi kemudian juga ada dunia usaha di sana begitu," lanjutnya.



Ririn menambahkan, kegiatan hari ini merupakan proses akhir dari draf SDGs itu sendiri, yang telah disusun oleh pihak pemerintah dan non pemerintah.

"Pada kesempatan siang hari ini kita melemparkan ke publik untuk apakah kemudian ada masukan, ada yang mungkin perlu didiskusikan kembali dari apa yang sudah disusun," lanjutnya.

Senada dengan Iman Purnama Ridho, RAD SDGs ini merupakan langkah yang sangat baik melalui kolaborasi antara pemerintah dan non pemerintah untuk pencapaian pembangunan Kabupaten Garut yang lebih baik.

"Kalau selama ini kita mungkin hanya melihat peran pemerintah di dalam pembangunan, tetapi dengan adanya RAD SDGs dengan Perpres 59 Tahun 2017 maupun Perpres 111 Tahun 2022 di mana multipihak itu diberikan untuk juga terlibat dalam proses penyusunan rencana aksi daerah begitu," ujarnya.



Dalam kesempatan yang sama, Eti Nurul Hayati, Ketua PD Aisyiyah Garut, menegaskan komitmen bersama dalam mencapai tujuan SDGs, termasuk penurunan angka kematian ibu dan bayi, pencegahan stunting, serta peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi.

"Setelah acara ini ada finalisasi mengenai penyusunan draft ya, yang tadi disampaikan bahwa antara pemerintah dengan non pemerintah bersinergi, berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam rangka untuk membangun pembangunan di Kabupaten Garut yang berkelanjutan sampai nanti tahun 2030," ujarnya.

Eti menerangkan, output yang ingin dihasilkan dalam kegiatan ini salah satunya yaitu para kaum yang termarjinalkan dapat memiliki hak yang sama dengan kaum masyarakat lainnya, dengan memiliki pekerjaan seperti masyarakat biasa pada umumnya.

"Harapannya apa yang saat ini kita bicarakan bersama, diskusikan bersama melalui berbagai matriks yang tadi disebutkan itu dapat tercapai," lanjutnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT