• Bahasa

Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Garut Gagas Konsep Inti Plasma Pariwisata

8 Jul 2023 Hanapi 461

GARUT, Targong Kaler - Sebanyak 132 desa wisata rintisan tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Dari sejumlah itu masih perlu terus didorong menjadi desa wisata berkembang.

Desa wisata rintisan sendiri merupakan desa wisata yang masih berupa potensi sebagai desa wisata. Sarana prasarana desa wisata rintisan masih terbilang terbatas, sehingga belum berdampak besar terhadap kunjungan wisatawan. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap potensi wisata belum sepenuhnya tumbuh. Sehingga sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait dalam penggembanganya ke depan.

Salah satu yang digagas Pemerintah Kabupaten Garut adalah melalui konsep Inti Plasma Pariwisata. Konsep ini merujuk pada konsep growthpole theory, dimana untuk mengembangkan sektor pariwisata perlu ditentukan titik tumbuhnya, sehingga destinasi yang telah tumbuh atau maju dapat menarik destinasi yang lainnya atau destinasi sekitarnya sebagai plasma.



Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Agus Ismail, Jum'at (07/07/2023), mengungkapkan, konsep Inti Plasma Pariwisata juga bisa diaplikasikan untuk destinasi yang lain. Semisal hotel yang telah maju dapat turut serta membina desa wisata, termasuk homestay dibsekitarnya sebagai plasamanya.

"Tapi hal ini membutuhkan komitmen bersama untuk sama-sama tumbuh dan berkembang, sehingga dengan konsep ini antar destinasi termasuk desa wisata tidak saling membunuh," kata Agis - sapaan akrabnya, di sela-sela acara Forum Penguatan Jejaring Tata Kelola Destinasi Wisata di Desa wisata Kabupaten Garut, di Ballroom Hotel Harmoni.

Ia berharap konsep Inti plasma pariwisata dapat didorong oleh pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), sehingga desa yang belum berkembang menjadi desa binaan dari hotel yang ada di sekitarnya, dengan demikian nantinya tercipta simbiosis mutualisme dengan keterkaitan dan keterikatan antara hotel dan desa binaannya

"Misalnya Harmoni, Sumber alam, Cahaya Villa, mereka bisa memilih satu atau desa yang menjadi mitranya, sehingga ketika ada tamu ke Harmoni, Cahaya Villa, nanti mereka juga bisa masuk ke desa wisata binaannya," ucapnya.

Agis menerangkan, pariwisata merupakan core bisnis Kabupaten Garut, selain sektor pertanian, namun pihaknya memiliki keterbatasan baik dari aspek pengelolaannya maupun penguatan kewilayahan, padahal banyak potensi pariwisata yang bisa dikembangkan, seperti banyaknya potensi wisata di luar ruang  yang saat ini berada di kawasan BKSDA, perhutani, dan perkebunan.

Melalui tata kelola destinasi wisata di desa wisata Kabupaten Garut ini, kata Agis, dapat lebih memajukan lagi potensi desa wisata yang ada di daerahnya.



Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengungkapkan, salah satu sektor yang bisa dimaksimalkan dalam mendukung pariwisata di Indonesia adalah melalui pengembangan Desa Wisata. Hingga tahun 2022, sebutnya, terdapat 3.419 desa wisata di Indonesia.

Guna mendukung terciptanya desa wisata, imbuh Ferdiansyah, diperlukan langkah strategis pengelolaan desa wisata, yaitu mulai dari penguatan stakeholder, kelembagaan, komunikasi dan pemasaran, dampak (ekologis, sosial- budaya, ekonomis), bisnis/wirausaha masyarakat, SDM, hingga penguatan jejaring dan konektivitas serta penguatan pelayanan.

Menurut Ferdiansyah, untuk membangun dan mengembangkan desa wisata setidaknya harus memilik lima syarat, yaitu akses, atraksi, akomodasi, fasilitas pendukung, dan inovasi produk.

Sedangkan Direktur Pengembangan Destinasi I Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan infrastruktur Kemenparekraf, S. Utari Widyastuti, mengungkapkan, model keramahtamahan yang menjadi ciri masyarakat menjadi modal bagaimana pariwisata itu diminati, sehingga tercipta pula destinasi wisata berkelanjutan, sehingga mendorong wisatawan kembali lagi.

Oleh karenanya, imbuh Utari, pengembangan desa wisata ini tidak terlepas dari pemerintah daerah terkait, yang berdampak selain tumbuh dan berkembangnya pariwisata daerah, juga berdampak ekonomis masyarakat.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT