• Bahasa

Klarifikasi: Bupati Garut Rudy Gunawan Bantah Biaya Perjalanan Dinas Fantastis

22 Dec 2023 Hanapi 481

GARUT, Garut Kota - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyanggah pemberitaan media pelitajabar.com berjudul "Fantastis, Biaya Perjalanan Dinas Bupati Garut Capai Rp 109,390 Milyar". Rudy Gunawan memberikan klarifikasinya pada Jumat (22/12/2023). Ia  menyatakan bahwa anggaran Pemda Garut telah dilalukan setransparan mungkin.

Bahkan ia mempersilakan siapapun untuk melihat atau mengecek di SIPD dan DPA di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk anggaran pimpinan di Sekretariat Dearah (Setda) Kabupaten Garut.

"Silakan lihat di SIPD dan DPA anggaran di SKPD SKPD atau anggaran perjalanan dinas pimpinan ada di Setda. Anggaran perjalanan dinas pimpinan hanya 8 prosen dari anggaran operasional inspektorat. Cek saja di DPA," tegas Rudy.

Dalam  berita tersebut disebutkan Bupati Garut dinilai telah menghabiskan anggaran daerah ratusan juta bahkan milyaran rupiah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Garut kurun waktu Agustus hingga jelang akhir Desember tahun 2023.

Menurutnya, perjalanan dinas untuk bupati dan wakil bupati hanya 1,27 miliar rupiah lebih yang digunakan untuk perjalanan dalam dan luar negeri. Bahkan, imbuhnya, perjalanan dinas pimpinan di garut dinalainya berkatagori kecil di Jawa Barat.

"Coba cek saja, teliti, cari bukti, berapa DPA perjalanan dinas bupati," ucapnya.

Seperti diketahui Belana Perjalanan Dinas tahun ini  dengan jumlah total Rp 1.271.701.600, terdiri dari Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Rp 1.132.376.600), Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Rp 732.376.600), Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (400.000.000) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa-Luar Negeri (139.325.000)

Rudy Gunawan juga menyoroti kebijakan memberikan izin kepada ASN Garut untuk perjalanan luar negeri dengan biaya sendiri. Menurutnya, hal ini bertujuan meningkatkan wawasan internasional, terutama bagi ASN yang masih muda. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada DPA perjalanan dinas untuk ASN yang melakukan perjalanan luar negeri dengan biaya pribadi.

"Saya memberikan izin, supaya ASN Garut punya wawasan internasional, apalagi untuk ASN yang muda-muda. Tidak ada DPA perjalanan dinas mereka," tuturnya.

Bupati yang telah mengunjungi lebih dari 50 negara sebelum memimpin satu dekade ini, menegaskan bahwa tidak ada alasan lain bagi bawahannya melakukan perjalanan luar negeri, bahkan dengan biaya sendiri, selain untuk memperluas wawasan dan semangat kerja.

"Betapa kita sangat tertinggal sekali dan itu bisa meningkatkan  semangat kinerja," tambahnya.

Bupati juga menyinggung isu pemerasan dengan menegaskan bahwa selama 10 tahun menjabat, tidak ada yang pernah diperasnya. Ia pun menyinggung hati nurani ASN Garut yang berjumlah 23 ribu orang untuk menjawab isu pemerasan tersebut. Rudy Gunawan menutup klarifikasinya dengan mengundang pihak yang meragukan untuk melakukan pengecekan di BPK RI dan melalui SIPD yang telah diluncurkan pada awal Desember.

"Pasti hati nurani ASN  Garut bisa menjawab nya. Itu masalah pemerasan tanya saja ASN Garut yg jumlahnya 23 ribu orang," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT