• Bahasa

Kunjungi Sejumlah Kecamatan Di Bagian Utara, Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf

9 Jan 2024 Hanapi 271

GARUT, Wilayah Utara - Senin (8/1/2024), Bupati Garut, Rudy Gunawan, melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan di bagian utara Kabupaten Garut, Dalam rangkaian kegiatan tersebut, bupati di antaranya meresmikan kantor Kecamatan Sucinaraja, bersilaturahmi dengan perangkat pemerintahan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Kecamatan Wanaraja dan Cibiuk, serta melakukan penandatanganan prasasti Kantor Kecamatan Leuwigoong.

Kunjungan ini menjadi momen akhir kepemimpinan Rudy bersama Wakil Bupati dr. Helmi Budiman selama 10 tahun sebelum melepaskan tanggung jawabnya pada 23 Januari 2024. Dalam sambutannya, Bupati meminta maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama kepemimpinannya.



"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, atas segala kekhilafan karena kita manusia, jadi manusia itu tidak ada yang benar satu pun kecuali Rasulullah SAW, yang lain punya kesalahan meskipun sekecil apapun pasti (ada) kesalahan, manusia yang sempurna itu hanya Rasulullah SAW sebagai utusan-Nya," ujar Bupati Garut.

Dalam pesannya, Rudy menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kepala desa dan Forkopimcam, sehingga segala hal yang dipermasalahkan bisa segera dituntaskan. Sekain itu ia meminta pemimpin di kewilayahan untuk menyiapkan diri hadirnya tol yang akan melewati Kabupaten Garut. Kecamatan Leuwigoong diidentifikasi sebagai salah satu yang akan mendapatkan dampak positif signifikan dari keberadaan tol tersebut. Menurutnya, dengan adanya tol ini Kecamatan Leuwigoong akan menjadi daerah yang sangat strategis, meski gerbang exit tol berada di Kecamatan Banyuresmi.



"Meskipun tol (gate) exit-nya ada di Pamekarsari di Banyuresmi, tetapi dampaknya ke Leuwigoong akan lebih cepat, dan nanti itu akan ada akses-akses lain yang bisa mempercepat Leuwigoong sebagai bagian dari destinasi wisata, sehingga saya doakan Leuwigoong tanahnya barokah," ucapnya.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar beberapa kecamatan, termasuk Leuwigoong, dapat menjadi pusat pertumbuhan industri menengah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011 - 2031. Meski tidak sebesar di Leles atau Limbangan, Rudy optimis bahwa setiap kecamatan dapat memiliki industri menengah sesuai aturan yang berlaku.



"Di setiap kecamatan diperbolehkan ada industri menengah yang itu sesuai dengan aturan. Jadi silahkan, cuman tidak boleh di tanah yang berfungi dilindungi, atau di tanah yang masuk kualifikasi tanah yang masuk di dalam Perda, kalau di sini kan Perda RT/RW menyangkut LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT