Dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Garut menggratiskan layanan pembuatan baru maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Menurut Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan, sebagai syaratnya, warga beruntung yang akan mendapatkan layanan tersebut yaitu mereka yang lahir tepat pada 1 Juli.
"Bagi mereka yang lahir pada 1 Juli, kita akan gratiskan pembuatan baru maupun perpanjangan SIM, baik orang Garut maupun luar Garut, asal punya e-KTP. Kita tidak membatasi jumlah peserta, lebih banyak lebih baik," ungkapnya , Kamis (18/06/2020).
Lanjutnya, syarat pembuatan SIM baru antara lain lulus ujian teori dan praktik. Jika pemohon memenuhi syarat tersebut, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan program layanan sim gratis.
“Jadi untuk ke negara tetap bayar, tapi biaya mereka yang memenuhi syarat kita yang tanggung,” pungkasnya