• Bahasa

Masuki Hari Ke-2 Masa Tenang, Petugas Gabungan Gencar Tertibkan APK

12 Feb 2024 Hanapi 142

GARUT, Tarogong Kidul - Memasuki hari ke-2 masa tenang pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan Bawaslu Kabupaten Garut, kian gencar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa jalan protokol yang ada di Kabupaten Garut, Senin (12/02/2024).

Beberapa APK memanfaatkan media luar sepanjang jalan protokol, jalan provinsi dan jalan kabupaten, yaitu  jalur Karangpawitan, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Leles dan Jalur Kadungora hingga perbatasan Kabupaten Garut-Kabupaten Bandung



Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satlpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, operasi gabungan melibatkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Garut, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Garut, Panwascam di kecamatan, serta pihak Polri. Pihaknya juga dibantu satu unit kendaraan crane untuk menurunkan APK berukuran besar sejenis billboard.

Sebelumnya, di hari Minggu mulai pukul 00  Kasatpol PP bersama tim melakukan penertiban di Jalan Ibrahim Adjie. Penertiban ini tiada lain sebagai wujud  pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, dan masa tenang sendiri berlangsung sejak tanggal 11-13 Februari 2024.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT