• Bahasa

Pemkab Garut Alokasikan Lebih Dari 760 Miliar Rupiah Untuk Reduksi Kemiskinan Ekstrem

30 Aug 2023 Hanapi 525

GARUT, Garut Kota -  Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengalokasikan dana sekitar 760 miliar rupiah lebih untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023), Bupati Garut menyampaikan bahwa anggaran tersebut berasal dari berbagai dinas di Kabupaten Garut. Meski angka tersebut dianggap signifikan, Rudy Gunawan mengakui bahwa jumlah tersebut sebenarnya masih kurang dan seharusnya sekitar 1 triliun rupiah.

"Garut menganggarkan sekitar 760 miliar lebih, memang itu tidak cukup dan harusnya kita sekitar angka 1 triliun rupiah," ucap Bupati Garut, Rabu (30/8/2023).

Hal ini Bupati Garut ungkapkan menanggapi supervisi dan mitigasi yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengenai anggaran yang digunakan dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Bupati Rudy menjelaskan bahwa dana sekitar 1 triliun rupiah yang diajukan sebenarnya tidak akan mencukupi untuk menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program Gentra Karya, di mana satu individu dari setiap kecamatan di Kabupaten Garut diberikan peluang untuk bekerja di Jepang. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dengan memfasilitasi proses pemberangkatan dan pelatihan.

"Karena (masyarakat) miskin dibantu lah oleh kita proses pemberangkatannya, dan sekarang pun mereka masuk di Diklatnya atau BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut. Jadi itu tidak ada anggaran untuk perjalanan dinas kami, (melainkan) untuk mengatasi kemiskinan. Nah tentu kita bekerja sama dengan BP2MI dalam rangka pemberangkatannya," tegas Rudy.

Dalam hal Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bupati Garut menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan kepada petani tembakau yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran sebesar 10 miliar rupiah lebih dialokasikan di Dinas Sosial untuk mendukung inisiatif ini. Namun, ia menegaskan bahwa BLT untuk masyarakat di desa-desa tidak dianggarkan oleh Pemkab Garut karena bantuan semacam itu telah dialokasikan oleh pemerintah pusat.

"Dan kami pun tidak mau terjadi hal yang berhubungan dengan duplikasi data, duplikasi program, yang tentu ini juga kan harus akuntabel," lanjutnya.

Rudy Gunawan juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia berterima kasih kepada tim supervisi dari KPK atas analisis yang dilakukan terhadap pengelolaan anggaran dalam upaya penanganan kemiskinan di Kabupaten Garut. Bupati Garut mengharapkan adanya supervisi langsung untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat dan transparan.

Bupati Garut juga menginformasikan tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 yang mengatur tentang Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabupaten Garut diamanahkan untuk mengangkat sekitar 9.000 PPPK dengan anggaran sekitar 330 miliar rupiah. Hal ini memiliki dampak signifikan terhadap pembiayaan program-program penanganan kemiskinan.

"Nah tentu ini mempengaruhi pembiayaan-pembiayaan untuk kepentingan-kepentingan kemiskinan ekstrem atau kemiskinan secara keseluruhan," tuturnya.

Pada akhir pernyataannya, Rudy Gunawan menegaskan komitmennya terhadap penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang efektif dan transparan. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai anggaran penanganan kemiskinan ekstrem dapat diakses secara online melalui SIPD, menunjukkan tekad Pemerintah Kabupaten Garut untuk tetap transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut.

"Jadi sekali lagi, Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka ini sudah maksimal menganggarkan sebesar 760 miliar rupiah lebih, dan ada salah tag atau salah update itu bisa saja terjadi, transparansi (pasti) kami lakukan," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT