• Bahasa

Pemkab Garut Bahas Strategi RPJPD 2025 - 2045 Dan RPD 2025 - 2026

12 Sep 2023 Hanapi 305

GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri acara Orientasi Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pada tahun 2013, sebelum menjabat sebagai Bupati Garut, ia telah diwawancarai mengenai berbagai persoalan di Kabupaten Garut, salah satunya adalah pendapatan perkapita yang masih rendah. Ia menekankan perlunya perencanaan strategis dalam jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut.

"Nungkin perencanaan yang bersifat cepat untuk bisa mengambil satu keputusan di mana kita mendeklarasikan sebagai daerah yang mempunyai kawasan industri," ucapnya.



Rudy juga mencatat bahwa saat ini pendapatan perkapita di Indonesia mencapai 5.000 US dollar atau sekitar 75 juta rupiah, sementara negara lain seperti Italia telah mencapai 39.000 US dollar per tahun, dan Jepang sekitar 40.000 US dollar per tahun. Namun, pendapatan perkapita orang Garut hanya sekitar 26 juta rupiah atau sekitar 1.700 US dollar per tahun.

"Jadi orang Garut lebih rendah lagi (pendapatannya) karena pendapatan perkapita orang Garut hanya sekitar 26 juta rupiah perkapita pertahun atau hanya sekitar 1.700 US dollar," ujarnya.

Kabupaten Garut sendiri telah mengalami peningkatan pendapatan perkapita sejak 2011, naik dari sekitar 11 juta perkapita per tahun menjadi lebih tinggi saat ini. Meskipun begitu, angka pendapatan perkapita Provinsi Jawa Barat masih lebih tinggi.



Bupati Rudy menekankan pentingnya perencanaan strategis dari SKPD dalam konsep rencana strategis, sementara rencana taktis dalam jangka pendek diatur dalam RKPD dan pengendalian operasional

"Perencanaan strategis itu dibuatkan oleh kita di dalam konsep-konsep rencana strategis dari SKPD," katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun RPD tahun 2025-2026 dan RPJPD tahun 2025-2045. RPJPD Kabupaten Garut yang sebelumnya berlaku dari tahun 2005-2025 akan digantikan dengan RPJPD 2025-2045.



"RPD juga kita susun berdasarkan ketentuan untuk sebagai dasar penyusunan renstra dan renja perangkat daerah untuk tahun 2025 dan 2026," ucapnya.

Lebih lanjut, Didit mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi dengan perangkat daerah pada bulan Oktober mendatang untuk memperjelas kebijakan, sasaran, strategi, serta visi Kabupaten Garut dalam 20 tahun mendatang.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT