• Bahasa

Pemkab Garut Berikan Bantuan 650 Juta Rupiah Untuk Renovasi Masjid Agung Garut

9 Nov 2020 Hanapi 1031

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bantuan sebesar 650 juta untuk renovasi Masjid Agung Garut. Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara simbolis menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Agung, KH. K.H. A Mimar Hidayatullah, dalam kesempatan apel gabungan terbatas di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (09/11/2020), disaksikan Wakil Bupati Garut, Helmi budiman, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat, para asisten, para kabbag, Kepala Bagian SKPD, Sekretaris SKPD, Kepala Bidang SKPD serta beberapa pengurus DKM Masjid Agung Garut.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Masjid Agung Garut yang merupakan simbol Kabupaten Garut harus direnovasi demi kenyamanan saat beribadah.

"Hari ini kita menyerahkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu memberikan hibah kepada Masjid Agung Garut, kami melihat masjid agung perlu mendapatkan perawatan dari kita semua sebagai simbolnya Kabupaten Garut," ucap Bupati Rudy.



Menurutnya, renovasi ini dilakukan dikarenakan adanya kebocoran pada bangunan masjid. "Kami lihat sudah banyak yang bocor, sudah perlu direnovasi," lanjut Bupati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan intensif kepada imam di masjid besar daerah Kabupaten Garut.

"Jadi sesuai rancangan yang diajukan kepada DPRD ada anggaran yaitu gajih ya ini adalah intensif bagi imam besar masjid agung dan bagi di masjid-masjid besar," ujar Rudy.

Rudy mengatakan apel gabungan kali ini merupakan apel gabungan terakhir dilakukan secara tatap muka. Apel gabungan selanjutnya akan dilakukan secara online melalui zoom meeting untuk menghindari kerumunan.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT