• Bahasa

Pemkab Garut Berikan Dana Insentif Kepada Nakes di 67 Puskesmas

26 Jul 2021 Hanapi 1040

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan (nakes) khususnya yang bekerja di 67 Puskesmas tersebar di Kabupaten Garut. Pemberian dana insentif diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, secara simbolis kepada nakes di Puskesmas Pembangunan, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/7/2021).

Sekda Nurdin Yana mengatakan, untuk besaran dari dana insentif tenaga medis dibedakan oleh beberapa spesifikasi yaitu spesialis, dokter, dan tenaga medis dengan minimal kisaran 2-3 juta perbulan.

“Kondisi seperti ini minimal sebagaimana kita lihat barusan itu kisarannya 2-3 juta perbulanlah buat teman-teman, jadi Pak Dian saja (penerima insentif) yang kita simboliskan itu dapat sekitar 11 juta lebih (dari Bulan Januari s.d.Mei) belum kalau dokter karenakan lebih tinggi daripada itu,” ucap Nurdin.



Menurutnya, insentif yang diberikan kepada nakes di puskesmas merupakan insentif selama 5 bulan dengan total dana yang berjumlah 3,9 miliar, dan itu belum termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit.

“Ini 5 bulan dari mulai bulan Januari sampai dengan bulan Mei, ini 5 bulan kita berikan. (Insentif ini) bukan keterlambatan artinya memang ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian, jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana, nah pengesahan ini mungkin kurang kami terima, sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu, nah inilah poinnya disitu,” ungkapnya.



Sementara itu, salah seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pembangunan yang menerima dana insentif, Hasan Alfian (31) berterimakasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dana insentif kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan.

“Harapan saya semoga Covid-19 ini segera berakhir dan cepat-cepat terbentuknya _herd imunity_ di Kabupaten Garut mudah-mudahan seperti itu, karena kami pun satgas setiap hari berjuang untuk memantau pasien-pasien yang sedang dalam pemantauan dan yang positif juga. Mudah-mudahan Covid ini cepat selesai,” pungkasnya.



"Untuk penggantinya telah ditunjuk  Penjabat (Pj) dari PNS hingga  menunggu Pilkades Serentak Gelombang berikutnya," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT