• Bahasa

Pemkab Garut Dan Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih Sepakati Penyetaraan Harga

16 Sep 2023 Hanapi 359

GARUT, Tarogong Kidul - Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Garut dan Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih akhirnya mencapai kesepakatan mengenai penyetaraan harga dan pasokan ke distributor. Kesepakatan tersebut juga memastikan harga bendera di lapangan tidak merugikan pedagang.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Bambang Hafidz, menjelaskan, dalam audensi yang dilaksanakan Kamis (14/9/2023), adalah perbedaan harga antara bendera yang dijual di pedagang lapangan dengan bendera yang dijual secara online.

"Nah dari hasil pertemuan tersebut terjadi kesepakatan, pertama ada penyetaraan harga, kemudian ada pasokan ke distributor di tempat atau di tempat lain yang harganya sama dengan yang dijual di pedagang lapangan sehingga yang pedagang lapangan tidak merasa dirugikan," ujarnya Bambang, usai mendampingi Wakil Bupati Garut dalam rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan, Sabtu (16/9/2023).

Seperti diketahui, Pemkab Garut menerima audiensi dari Asosiasi Pengrajin Bendera Merah Putih Asli Garut (APBMPAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut pada Kamis (14/9/2023). Dalam audesinya, pedagang lapangan menyuarakan keluhan terkait perbedaan harga, yang akhirnya direspon dengan kesepakatan untuk menyetarakan harga.

Bambang memaparkan bahwa dalam kesempatan ini juga terdapat berita acara dan kesepakatan yang direncanakan agar bisa terlaksana di tahun depan. Bambang menambahkan, bahwa latar belakang adanya audiensi adalah perbedaan harga bendera, di mana di pedagang lapangan jauh lebih mahal dibandingkan dengan bendera yang dijual secara online.

"Yang dikeluhkan pedagang lapangan adalah bahwa yang dijual oleh pedagang lapangan itu jauh lebih mahal daripada yang dijual online, sehingga mereka jadi tidak laku. Oleh karena itu, tuntutan mereka adalah penyetaraan harga, dan itu sudah disepakati," ujarnya.

Bambang berharap, tradisi penjualan bendera merah-putih di Kabupaten Garut dapat berjalan lancar di tahun-tahun mendatang, terutama bagi para pedagang lapangan di berbagai daerah. Adanya platform online diharapkan tidak menghambat proses penjualan.

"Terutama bagi para pedagang lapangan yang jauh di berbagai tempat, di berbagai daerah, di berbagai pulau yang mereka sudah terbiasa sudah menjadi tradisi setiap Agustus, dan sekarang dengan adanya online ini tidak terkendala dengan harga itu," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT