• Bahasa

Pemkab Garut Mendapat 838 Kuota Penerimaan CPNS 2019

30 Oct 2019 Hanapi 7265

Pemerintah Kabupaten Garut mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 838 orang. Hal tersebut diketahui dari surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 yang bisa diakses di situs resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, membenarkan surat dari Kemenpan-RB yang menetapkan kuota CPNS untuk kementrian dan pemerintah daerah tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan surat tersebut karena hingga saat ini belum menerimanya.

“Kita masih belum menerima surat resminya dari Kemenpan ke bupati, makanya saya juga belum berani memastikan. Tapi memang surat itu bisa diakses di website Kemenpan,” ujarnya, Selasa (29/10/2019).

Menurut Didit, pihaknya baru bisa memastikan jumlah kuota CPNS untuk Garut setelah menerima surat penetapan resmi dari Kemenpan-RB kepada Bupati Garut.

Ia menyebut, jika surat resmi tersebut sudah diterima, pihaknya pun akan melakukan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan Pemkab Garut untuk pelaksanaan seleksi CPNS.

Didit menuturkan, jika melihat kuota CPNS yang ditetapkan untuk Pemkab Garut dalam surat tersebut, sebenarnya melebihi ajuan yang dibuat oleh Pemkab Garut. Karena, Pemkab Garut sendiri hanya mengajukan kuota sebanyak 238 orang yang semuanya adalah untuk tenaga administrasi dan tenaga teknik.

“Yang kuota 838 itu, semuanya untuk tenaga guru, kesehatan dan penyuluh, tidak ada tenaga administrasi dan teknik,” ucapnya.

Diungkapkan Didit, Pemkab Garut memang tidak mengajukan untuk tenaga pendidik karena sebelumnya sudah ada seleksi tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh dari jalur honorer untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada 1.244 honorer yang dinyatakan nilainya diatas passing grade yang ditetapkan.

Makanya, lanjut Didit, Pemkab Garut akan menunggu hasil verifikasi oleh pemerintah pusat terkait penetapan kuota CPNS ini. Apakah kuota yang ditetapkan tidak akan tumpang tindih dengan tenaga honorer yang telah lulus seleksi sebelumnya.

“Kita tunggu verifikasi dari pusat, agar nanti setelah keluar formasinya (CPNS) tidak tumpang tindih dengan tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK,” katanya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT