• Bahasa

Pemkab Garut Serahkan 5 Sertifikat Halal Dari MUI Kepada Pelaku UMKM

20 Sep 2021 Hanapi 842

GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyerahkan 5 sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kabupaten Garut. Sertifikat diserahkan Wakil Bupati (Wabup), dr. Helmi Budiman, dalam kesempatan Apel Gabungan Terbatas, di Iapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (20/9/2021).

Wabup Helmi mengatakan, pemberian sertifikat halal ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dari UMKM di Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah kita pada hari ini bisa membantu saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan sertifikat halal, dan Alhamdulillah salah satu upaya untuk meningkatkan produktifitas, meningkatkan produksi, meningkatkan semangat adalah dengan adanya sertifikat halal,” ujar Wabup Garut usai penyerahan.



Helmi berharap dengan adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI ini mampu meningkatkan penjualan dari para UMKM. Helmi mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait yang ikut serta membantu memfasilitasi UMKM sehingga bisa mendapatkan sertifkat halal.

“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal, saudara-saudara kita dalam perusahaanya lebih mudah dan lebih laku sehingga lebih cepat kaya. Dan tentu saya ucapkan terimakasih kepada dinas yang sudah melakukan upaya-upaya sehingga sertifikat halal ini bisa terbit dan tentu mudah-mudahan ini menjadi amal sholeh kita semua,” ucapnya.



In mengajak setiap stakeholder di lingkungan Pemkab Garut untuk memberikan perhatian kepada UMKM, terlebih Kabupaten Garut memiliki ribuan UMKM.

“Kalau kita lihat, kata lain pertumbuhan ekonomi atau kebangkitan ekonomi kita dari mulai Bapak Presiden, Bapak Menteri, Bapak Gubernur semua menyorot ke UMKM, karena ini ada harapan yang sudah terbukti, tahun 1997 kita bisa bertahan daripada krisis ekonomi, maka tolong perhatikan pelatihan kita karena tentu UMKM ini bukan hanya seratus dua ratus di Kabupaten Garut itu ribuan UMKM yang harus kita bantu," ujarnya.


Helmi menegaskan,  dengan bentuk perhatian seperti itu, mereka bisa tumbuh dan  menjadi bagian terpenting dalam pertumbuhan atau pemulihan ekonomi yang saat ini terus digalakkan.

Berikut 5 pelaku usaha yang mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI :
1.    Valencia Cake and Cookies
2.    LT 99
3.    Burayot Simadu
4.    Kopi Dewek
5.    Madu In


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT