• Bahasa

Pemkab Garut Siap Salurkan Dana Desa Tahap III Tahun 2019

29 Oct 2019 Hanapi 2576

Pemerintah kabupaten Garut siap menyalurkan Dana Desa tahap III sebesar 40 persen tahun anggaran 2019 kurang lebih 193 miliyar untk 421 desa se-kabupaten Garut.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengatakan, Insyaallah dana desa pada hari Rabu 30 Oktober 2019 sudah bisa diserap Oleh desa-desa di Kabupaten Garut, sehingga segera di gunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana yang sudah di recanakan.

"Meskipun di dalam Peraturan Menteri Keuangan tidak Diatur secara tegas batas akhir penyaluran dari RKUN ke Kas Daerah Namun pencarian dana desa dianggap mengalami keterlambatan," ujar Bupati, Selasa (29/10/2019).

Ditambahkan Bupati, keterlambatan dikarenakan berbagai faktor antara lain sebagian desa terlambat dalam menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ke DPMD sebagai bahan laporan ke Kemenkeu melalui aplikasi Omspan. Di samping itu Ada kewajiban Pemda untuk melakukan perubahan peraturan Bupati tentang Dana Desa tahun 2019 hasil evaluasi Perkada yang dilakukan oleh KPPN.

Dengan disalurkannya Dana Desa tahap III tahun anggaran 2019 ini, kata Bupati, maka diharapkan sampai akhir Bulan Desember 2019 penyerapan anggaran Pemkab Garut dapat mencapai minimal 95% lebih apabila dana bantuan provinsi senilai 500 Milyar sudah turun dan segera di bayarkan bila pekerjaan banprop telah selesai sesuai ketentuan, dengan disalurkannya DD seluruh desa di Kabupaten Garut sudah dapat merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa nya secara maksimal setelah DD dicairkan.



Sementara ditemui terpisah, Sekertaris DPMD Garut, Asep Jaelani mengatakan, pada saat yang hampir bersamaan Pemda Garut pun hari ini telah sedang menyalurkan Bantuan keuangan yang bersumber dari bonus Produksi panas bumi Tahun anggaran 2019 bagi 39 desa dari 8 kecamatan se-kabupaten Garut yang Termasuk wilayah Kerja perusahaan Sebesar kurang lebih 11 Milyar rupiah

”Kecamatan-kecamatan yang menjadi wilayah Kerja perusahan antara lain kecamatan pasirwangi, kecamatan samarang, kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bayongbong untuk Wilayah kerja Perusahaan Star energy Darajat dan PGE Pertamina Kamojang, serta kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Pangatikan Untuk Wilayah Kerja Perusahaan PGE Pertamina Karaha,” kata Asep.

Masih kata Asep Jaelani, Prioritas penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari bonus produksi tahun anggaran 2019 lebih di Arahkan kepada program-program yang menjadi Kebutuhan riil masyarakat hasil musyawarah di tingkat desa.

”Dalam hal pelaksanaan anggaran yang disalurkan ke desa, maka dihimbau untuk dapat segera diterapkan sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Selain itu pengawasan dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka meminimalisir segala bentuk penyimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sumber: Humas Diskominfo Garut

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT