• Bahasa

Pemkab Garut Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik

22 Dec 2023 Hanapi 296

BANDUNG - Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum'at (22/12/2023). Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.

Wabup Garut berharap adanya penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan pelayanan terbaik dari para pelayan publik tadi.



Dalam penilaian pelayanan publik ini, imbuh dr. Helmi, ada 7 instansi di lingkungan Pemkab Garut yang terlibat dalam penilaian, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Puskesmas Tarogong, dan Puskesmas Pembangunan.

"Mudah-mudahan ini mewakili pelayanan publik yang dilakukan oleh Kabupaten Garut, dan sekali lagi saya berharap pelayanan publik di Kabupaten Garut lebih baik, hari ini dan juga ke depan," harapnya.

Pemkab Garut sendiri berhasil mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 95.05 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT