• Bahasa

Pidato Bupati Masa Tahap Darurat Covid-19 di Kabupaten Garut

19 Sep 2020 Hanapi 3371

Bupati Garut menggelar video press confrense terkait kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut yang sudah memasuki tahap darurat.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawam, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan, dengan penambahan pasien positif Covid-19 pada hari ini, Sabtu (19/09/2020) sebanyak 21 orang menyatakan Kabupaten Garut sudah masuk dalam tahap darurat.

“Baru saja saya menerima laporan dari Kabid P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, bahwa pada hari ini ada penambahan 21 orang yang terkena virus Corona dan ini terjadi di satu kampung. Saat ini juga Pemkab Garut akan melakukan langkah-langkah kongkret diawali dengan menutup dan mengisolasi akses ke beberapa kampung secara menyeluruh di enam tempat,” terang Bupati Garut.



Rudy juga meminta kepada warga agar tidak melakukan aktivitas dan akan diberikan jaminan hidup (jadup) yang akan dikirim pada hari ini ke daerah yang akan diisolasi. Selanjutnya Rudy melarang kepada Camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan lainnya berada diluar wilayahnya dan segera melakukan langkah-langkah untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan dibantu oleh Kades, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

“Saya perintahkan kepada seluruh Kepala SKPD dan 400 ASN Relawan Covid-19 agar segera melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan Asda I dan Dinas Kesehatan guna membantu di dalam proses pelaksanaan isolasi mandiri secara menyeluruh di beberapa tempat. Kepada Dinas Sosial saya perintahkan untuk menyiapkan jaminan hidup bagi daerah-daerah yang akan kita isolasi,” pungkasnya.

Enam kecamatan yang dilakukan isolasi tersebut di antaranya adalah Kampung Kostarea Kecamatan Sukawening, Perum Cempaka Kecamatan Karangpawitan, Kampung Rimba dan Pasar Kaler Kecamatan Cikajang, Kampung Cihareuday dan Mekarmukti Kecamatan Cilawu, Kampung Simpang Bayongbong, Kelurahan Paminggir dan Jalan pasundan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota. Isolasi dilakukan mulai Minggu (20/09/2020) hingga dua pekan ke depan.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT