• Bahasa

Pj. Bupati Garut Instruksikan Kesiapan Jajarannya Jelang Lebaran

1 Apr 2024 Hanapi 123

GARUT, Tarogong Kidul - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut pada Senin (1/4/2024). Dalam arahannya, Barnas menginstruksikan serangkaian langkah untuk mempersiapkan diri menjelang arus mudik Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik, Barnas menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut untuk melakukan rechecking kelaikan kendaraan keluar-masuk Kabupaten Garut selama arus mudik, serta menyediakan rest area yang memadai bagi pemudik.

"Jadi saya ingin melihat Garut (bagian) utara, tengah, dan selatan bisa lancar. Nah tentu, sekali lagi bukan hal yang mudah, tapi harus kita lakukan," ujar Barnas.



Selain itu, Barnas juga menginstruksikan agar seluruh pejabat di Lingkungan Pemkab Garut, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani kebencanaan, siaga selama libur lebaran untuk mengantisipasi kemungkinan bencana.

"Dan saya sudah memberikan pembekalan, jadi harus siap, jangan sampai mobilnya tidak jalan, jangan sampai bensinnya tidak cukup, jangan sampai supirnya tidak ada, lalu kemudian alat kontaknya juga tidak disiapkan, jadi saya minta, untuk disiapkan sebaik-baiknya," tegas Barnas.



Menyikapi ketersediaan layanan publik, seperti rumah sakit, Barnas memerintahkan agar seluruh fasilitas kesehatan siaga 24 jam selama masa arus mudik dan balik, dengan menyiapkan dokter jaga hingga perawat untuk melayani masyarakat atau pemudik yang membutuhkan.

Dalam hal harga bahan pokok, Barnas meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok penting di lapangan.

"Saya tidak ingin ada masyarakat Garut yang pada saat Idulfitri, itu tidak punya beras dan lain sebagainya, jadi tolong Pak Camat apabila ada situasi darurat segera sampaikan, untuk bisa ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas," ungkapnya.



Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Garut untuk melakukan uji kelayakan kendaraan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Guntur Garut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan sebelum melakukan mudik.

"Seluruh kendaraan umum (publik) diharapkan bisa melakukan uji kelayakan, kalau misalkan keterbatasan waktu di terminal bisa dilaksanakan di kantor kami, gratis tidak dipungut biaya," tutur Satria Budi.



Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melapor bilamana pada saat mudik maupun balik menemukan sopir ugal-ugalan.

"Cepat informasikan, catet nomornya kita sampaikan nanti ke pihak kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan, jika pertanggal 1 April 2024, beberapa kebutuhan pokok terus mengalami penurunan. Beberapa faktor penurunan harga bahan pokok tersebut, mulai dari ketersediaan barang, khususnya beras yang sudah masuk masa panen raya dan sudah masuknya suplai dari Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), semakin masifnya program bantuan pangan dan operasi pasar murah serta gerakan pangan murah, hingga daya beli masyarakat yang menurun sehingga pedagang tidak mau berisiko dengan menjual harga tinggi.



"Untuk komoditas sayuran relatif stabil untuk saat ini, dan harga yang lainnya juga  biasanya kenaikan harga terjadi pada H-5 (lebaran), ketersediaan barang-barang kebutuhan pokok Alhamdulillah (terjamin), berdasarkan hasil pantauan di Pasar Guntur relatif aman dan stabil untuk menghadapi hari raya," tandasnya.

Apel gabungan ini juga menjadi momen penyerahan dokumen hasil uji potensi dan kompetensi, surat keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat/pensiun, SK kenaikan pangkqt Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2024 beberapa PNS di lingkungan Pemkab Garut, hingga penyerahan pernyataan kesediaan membayar zakat profesi dari 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Angkatan Tahun 2023 dan Penyerahan SK Ketua Umum Dewan Harian Cabang (DHC) Kejuangan 45 kepada Pj Bupati Garut.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT