• Bahasa

PMI Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Serta Pengobatan Gratis Untuk Korban Banjir Bandang

26 Nov 2020 Hanapi 971

GARUT, Pameungpeuk - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut bekerjasama dengan PT. Sarana Multigriya Financial (Persero) kembali menyalurkan bantuan sembako untuk warga yang terdampak banjir bandang di wilayah selatan Garut pada bulan Oktober 2020.

Ketua PMI Kabupaten Garut, Helmi Budiman, membenarkan telah menyalurkan bantuan berupa sembako bagi masyarakat di Kp. Sukagalih, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan untuk berobat ke posko yang telah disediakan.

“Bukan hanya sembako kami juga mengadakan pengobatan gratis bagi masyarakat, disini alhamdulillah pada hari ini terlihat banyak masyarakat yang hendak untuk berobat ke posko yang telah disediakan oleh PMI,” ucap Helmi saat memberikan bantuan kepada warga di Garut Selatan, Kamis (26/11/2020).

200 paket sembako yang berisi beras, minyak, gula pasir, mie instan dan terigu diberikan kepada warga Kp. Sukagalih dan Kp. Leuwisimar.

Kegiatan ini merupakan kegiatan ke-5 PMI Kabupaten Garut memberikan bantuan kepada korban banjir bandang di Kecamatan Pameungpeuk, wilayah selatan Garut.



Helmi Budiman yang juga merupakan Wakil Bupati Garut tersebut, juga mengatakan, tercatat kurang lebih 127 masyarakat yang berobat di posko yang telah disediakan oleh PMI Kabupaten Garut. Semuanya dikategorikan tidak memiliki penyakit yang serius.

“Dari 2 kampung (Leuwisimar dan sukagalih) masyarakat yang telah berobat kurang lebih 127 orang, tidak ada yang mengalami penyakit yang serius alhamdulillah semuanya dikatagorikan ringan,” lanjut Helmi.

Dalam kegiatan tersebut juga, Wabup tak henti - hentinya mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker sebagai tindakan proteksi yang wajib dilakukan semua orang dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Ia pun berharap agar pemerintah tak bosan mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan utamanya adalah mengenakan masker. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di setiap daerah khususnya Kabupaten Garut.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT