• Bahasa

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Berikan Manfaat Nyata Bagi 3 Ahli Waris Karyawati PT. ChangShin Reksa Jaya

22 Jul 2023 Hanapi 278

GARUT, Leles - Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat besar bagi tiga ahli waris dari karyawati di Kabupaten Garut. Mereka atas nama Elsa Julianti, Wulansari, dan Nurjamilah menerima manfaat dengan total nilai lebih dari 219 juta rupiah.

Penyerahan manfaat tersebut dilakukan secara simbolis di Pabrik PT. ChangShin Reksa Jaya (CRJ), Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Selasa (18/07/2023). Perwakilan Perusahaan PT. ChangShin Reksa Jaya (CRJ), bersama Kepala UPTD V Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut turut hadir dalam acara penyerahan.

Besaran jumlah manfaat yang diterima masing-masing diantaranya kepada ahli waris Wulansari sebesar Rp52.124.400, Nurjamilah sebesar Rp134.877.120, dan Elsa sebesar Rp47.023.340.

Galih Yudhapraja, Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Garut, menyampaikan pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam menanggulangi risiko terkait pekerjaan. Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada pemberi kerja dan badan usaha dalam melibatkan karyawan dalam program ini, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Garut.

“Kami mendukung sepenuhnya kepatuhan Pemberi Kerja dan Badan Usaha dalam Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya Peningkatan Kesejahteraan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Garut," ucapnya.



K. Kridha Yudha, perwakilan manajemen CRJ, menyampaikan belasungkawa dan terima kasih atas dedikasi karyawati selama bekerja di perusahaan. Ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi risiko pekerjaan seluruh jajaran karyawan di perusahaan. CRJ aktif memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak berdirinya, menunjukkan perhatian mereka terhadap sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

“Alhamdulillah manajemen Changshin Reksa Jaya secara aktif sudah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejak perusahaan berdiri, sebagai bukti bahwa Kami sangat concern terhadap Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di lingkungan perusahaan," ucapnya.

Fajar Akhmadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, menyampaikan apresiasi kepada manajemen CRJ dan dukungan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Kabupaten Garut dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa semua karyawan CRJ yang meninggal dalam masa aktif kepesertaannya didaftarkan melalui inisiatif manajemen dan dukungan kebijakan pemerintah setempat.

“Para Karyawan CRJ yang meninggal dalam masa aktif kepesertaannya didaftarkan melalui inisiatif Manajemen serta dukungan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, dan Peraturan Bupati Garut Nomor 35 tahun 2020," ujarnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menerapkan alur persyaratan dan prosedur yang bertujuan untuk memastikan manfaat klaim tepat sasaran. Ia berharap bahwa penyerahan santunan manfaat ini dapat bermanfaat bagi ahli waris, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, baik yang berstatus formal maupun informal di Kabupaten Garut.



Fajar berharap, manfaat yang diberikan dapat meringankan beban keluarga almarhum dan memberikan pemahaman lebih luas tentang perlunya jaminan sosial bagi pekerja demi kesejahteraan bersama.

“Semoga nilai santunan yang diterima bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum serta momentum ini bisa berperan sebagai peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya warga Kabupaten Garut mengenai pentingnya jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT