• Bahasa

Rudy Gunawan Melantik 16 Pejabat Struktural dan 5 Pejabat Fungsional

15 Mar 2021 Hanapi 822

GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 16 Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, 5 di antaranya menduduki Sekretaris Kecamatan (Sekmat), 3 lurah dan pejabat lainnya setingkat pejabat pengawas, bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan terbatas, Lapangan Sekretariat Daerah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/3/2021). Selain itu, Bupati melantik pula 5 pejabat fungsional fungsional.

Pelantikan 16 pejabat ini berdasarkan  Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep. 247-BKD/2021, Tanggal : 15 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep. 248-BKD/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.



Dalam sambutannya, Rudy Gunawan mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik serta atas kerja kerasnya, karena di Kabupaten Garut terdapat banyak desa mandiri, maju, berkembang dan sedikit desa yang tertinggal.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik, sekali lagi kepada kepala kelurahan. Garut luar biasa, kepala-kepala desanya hebat. Ada desa yang mandirinya banyak, yang majunya banyak, yang berkembangnya banyak, dan hanya sedikit dalam kondisi yang terbelakang,” ucap Rudy.



Ia menuturkan, kepala desa yang dipilih rakyat itu bagus. Ia juga meminta untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.

“(Kepala) desa bagus dipilih rakyat, ada orang banyak berduyun-duyun untuk menjadi kepala desa mengeluarkan uang puluhan ratusan juta belum tentu menang. Saya minta bekerja dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.



Bupati Garut berpesan kepada lurah yang dilantik untuk meningkatkan kinerjanya.

“Saya juga berharap saudara-saudara meningkatkan kinerja, dengan ini inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) itu guidance-guidance melalui tingkat desa sampai seluruh pemerintahan kabupaten termasuk BUMD (Badan Usaha Milik Desa),” ucap Bupati Garut.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT