• Bahasa

Sekda Garut Beri Arahan Terkait Permasalahan Lalu Lintas Di Kabupaten Garut

24 Apr 2024 Hanapi 211

GARUT, Tarogong Kidul - Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Permasalahan Lalu Lintas, berlangsung di Aula Dinas Perhubungan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (24/4/2024).

Sekda Nurdin Yana, mengungkapkan, rapat membahas hal pengamanan lalu lintas di Kabupaten Garut, termasuk rekayasa lalu lintas dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan operasi ketupat lodaya di masa lebaran tahun 2024.



Nurdin Yana juga menerangkan, pihaknya juga berdiskusi mengenai upaya-upaya untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di beberapa titik di Kabupaten Garut.
 
"Salah satunya adalah merekayasa jalan-jalan yang di bunderan Guntur, kemudian maktal, nah kita akan lakukan seperti itu (rekayasa jalan), apakah perlu treatment lampu lintas atau enggak, itu yang kita diskusikan dalam kesempatan ini," ujar Nurdin.



Selain itu, Sekda mengungkapkan rapat ini juga membahas mengenai rencana pemanfaatan jalan baru yaitu Jalan Suprapto sebagai jalur lalu lintas dari Bandung ke Garut, maupun Garut ke Bandung, yang dinilai dapat mengurangi kepadatan kendaraan serta memberikan kenyamanan kepada para pengguna jalan.

"Nah nanti kita ingin diberlakukan itu ada misalnya dari kepolisian kalau memungkin satu arus saja, jadi dari sini tidak boleh masuk ke kanan, kita jalan existing yang masuk ke Chang Shin dan baru dari Bandung belok ke kiri," tuturnya.



Disisi lain, mengenai exil tol yang direncanakan berlokasi di Kabupaten Garut, Nurdin menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki jalan alternatif yang akan dibangun. Bahkan, pihaknya juga sudah menggabungkan jalan dari exit tol Kadungora ke daerah Desa Sukarame, Kecamatan Leles.

"Sukarame masuk ke sini dan keluar itu di Sigobing, nah itu sudah ada jalan, hanya tinggal dari Sukarame belum ke sini, sebetulnya tanahnya sudah kita beli hanya treatment-nya belum kita lakukan karena keterbatasan anggaran yang kita miliki, mudah-mudahan kalau itu terjadi maka insya Allah bisa mengurailah kemacetan yang ada di Kabupaten Garut," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT