Aparat Polres Garut
berhasil mengungkap penggelapan beras bagi warga miskin (raskin) yang dilakukan
sopir beserta kernet truk pengangkut raskin. Kepolisian Resor Garut kini
mengamankan satu unit truk raskin berikut beras yang akan didistribusikan ke
Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Dalam Press Release Jumat
(12/01), Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna SIK, didampingi Pejabat Utama
(PJU) Polres Garut mengatakan, penggelapan raskin ini diketahui ketika beras
seharusnya dikirim ke desa yang ada di Kecamatan Cisompet, namun malah di
distribusikan ke gudang milik perseorangan yang ada di Kecamatan Kadungora.
Kapolres Garut juga mengatakan sopir dan kernetnya sudah diamankan. Adapun
modusnya kata Budi, raskin yang baru diambil dari gudang di Jalan Cimanuk,
Kecamatan Tarogong Kidul diangkut menggunakan truk yang biasa mendistribusikan
ke kecamatan.
“Raskin untuk Desa
Margamulya Kecamatan Cisompet sebanyak 5.175 Kilogram diangkut oleh sopir dan
kernet berinisial FR dan TS. Namun beras tersebut malah dibawa ke gudang milik
TA warga Kampung Ketot RT01/10 Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora. Dengan
kejadian ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Margamulya Kecamatan
Cisompet tidak menerima haknya dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 31.153.500,-.
Kita juga sedang memburu penadah raskin
lainnya,” beber Kapolres Garut.
AKBP Budi Satria Wiguna
melanjutkan, saat ini pihaknya sudah memanggil Kepala Gudang Badan Urusan
Logistik (Bulog) Kabupaten Garut, dan masih melakukan penyelidikan apakah ada
keterlibatan dari pihak-pihak desa tertentu atau pihak lainnya. Kapolres,
mengakui rawannya penyimpangan beras bulog di lapangan termasuk beras keperluan
operasi pasar maupun beras miskin (raskin).
Sementara, Kabid Humas
dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, SH.,
M.Si, menyampaikan bahwa kasus penggelapan raskin tersebut sepenuhnya sudah
ditangani pihak Kepolisian Resor Garut.
(Igie),hariangarut-news.com