• Bahasa

Sterilisasi Wilayah, Pemkab Garut Tutup Jalan Pusat Perkotaan

26 Apr 2020 Hanapi 2009

Dalam upaya mengurangi keramaian di wilayah perkotaan sekaligus memutus penyebaran Covid-19, Pemkab Garut melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di pusat perkotaan Garut mulai Minggu (26/04/2020).

Penutupan dilakukan selama 14 hari kedepan meliputi sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka dan Jalan Siliwangi. Penutupan jalan dilakukan mulai pukul 14.00 sampai 18.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Asep Nugraha mengatakan, penutupan jalan dilakukan guna mengurangi keramaian di wilayah perkotaan.

"Jadi Jalan Ahmad Yani kami tutup mulai pukul 14.00 sampai buka puasa. Tujuannya untuk mengurangi keramaian di sekitaran kota," ujarnya, Minggu (26/04/2020).



Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Suherman Mustofa, penutupan jalan ini kerjasama pemkab Garut, Kodim 0611 dan Polres Garut dengan melakukan sterilisasi wilayah guna memutus penyebaran Covid-19, karena salah satu warga Garut Kota dinyatakan positif (Covid-19).

Suherman berharap masyarakat bisa mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya dengan selalu menjaga Physical Distancing atau menjaga jarak, selalu menggunakan masker, hindari kerumunan, selalu mencuci tangan pake sabun dengan air mengalir dan apabila tidak mendesak, jangan keluar rumah.

"Di wilayah perkotaan masih banyak dipadati masyarakat, terutama saat bulan suci Ramadhan, makanya tujuh titik jalan ditutup untuk sementara untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT