• Bahasa

Tanggulangi Wabah Penyakit, Pemkab Garut Mulai Susun Dokumen Renkon Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

7 Nov 2023 Hanapi 318

GARUT, Tarogong Kaler - Pemerintah Kabupaten Garut mulai melakukan proses penyusunan dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Ballroom Hotel Santika, Tarogong Kaler, Selasa (07/11/2023). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat serta berbagai lintas sektor terkait.

Renkon KKM adalah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi wabah penyakit di Kabupaten Garut. Dokumen ini akan memuat tugas lintas sektor dalam penanganan situasi darurat kesehatan masyarakat. Ketua Timja Surveilans Imunisasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati, menegaskan pentingnya rencana kontijensi sebagai langkah preventif sebelum terjadinya wabah.



dr. Dewi Ambarwati, menyampaikan penyusunan Rekon KKM ini baru dilakukan 3 kabupaten/kota di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Karawang, Subang, dan Garut.

Kabupaten Garut sendiri memiliki potensi risiko baik dari bencana alam maupun penyebaran penyakit. Oleh karena itu, penyusunan Renkon KKM menjadi krusial untuk memberikan panduan yang jelas dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.

"Jadi saya pikir ini sangat penting, siapa berbuat apa, karena masalah kesehatan jangan orang kesehatan saja yang bekerja, harus semua berperan gitu," imbuhnya.



Ia mengatakan dengan adanya rencana kontijensi ini, setiap daerah memiliki proteksi ketika dihadapkan dengan wabah penyakit yang mungkin timbul atau terjadi di kabupaten/kota tersebut, karena dalam dokumen tersebut nantinya akan tercantum tugas dari lintas sektor terkait apa yang harus dilakukan ketika terjadi sebuah wabah.

"Kalau kita punya rencana kontijensi terhadap wabah penyakit yang mungkin bisa timbul atau terjadi di kabupaten/kota tersebut. Maka sebelum penyakit itu menjadi wabah, kita sudah punya suatu proteksi dulu. Jadi semua berbuat apa dan tertuang dalam dokumen rencana kontijensi begitu," ujar dr. Dewi.



Ia berharap penyusunan Rekon KKM di Kabupaten Garut bisa selesai dengan cepat, karena dokumen ini nantinya harus ditandatangani oleh Bupati Garut.

"Dan saya pikir Garut untuk SDMnya cukup bagus, saya pikir akan lebih cepat dari kabupaten/kota yang lain penyelesaiannya gitu," harapnya.



Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Garut, Asep Surachman, menyambut baik inisiatif ini. Kabupaten Garut saat ini dihadapkan dengan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit Difteri, Pertusis, dan Campak. Dokumen ini diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih terarah dalam penanganan kasus-kasus kesehatan masyarakat di masa mendatang.

"Oleh karena itu hari ini mengundang dari lintas sektor, untuk bagaimana menyusun rencana kontijensi terkait dengan kedaruratan kesehatan masyarakat," tandasnya.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT