• Bahasa

Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Garut: Kasus Bertambah Jadi 52 Orang, Dan Meninggal Dunia Jadi 3 Orang

12 Oct 2023 Hanapi 454

GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten kembali menginformasikan perkembangan terbaru terkait dugaan kejadian keracunan pangan di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Asep Surachman, berdasarkan Rapid Health Assesment (RHA), sampai 12 Oktober 2023 Pukul 14.00, jumlah kasus keracunan pangan mengalami peningkatan dari awal 41 kasus menjadi 52 kasus.



Selain itu, Asep juga menyampaikan kabar terkait penambahan korban meninggal dunia. Korban tersebut adalah warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, berinisial R berusia 35 tahun. Dengan penambahan ini, total korban meninggal dunia akibat dugaan keracunan ini mencapai 3 orang. Dari jumlah tersebut, 2 orang berasal dari Kabupaten Garut, sementara 1 orang dari Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam konteks gambaran umum periode Kejadian Luar Biasa (KLB) dan masa inkubasi racun, Asep mengatakan bahwa kasus pertama muncul pada tanggal 8 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, sedangkan kasus terakhir dilaporkan pada tanggal 9 Oktober pukul 12.00 WIB. Hal ini menunjukkan bahwa KLB terjadi dalam waktu satu hari dengan masa inkubasi terpendek 1 jam dan terpanjang 19 jam. Adapun kemungkinan penyebab terjadinya keracunan jika dihitung dalam attribute rate (AR) yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Garut, didapatkan AR tertinggi pada sate jebred.

Meskipun penyebab keracunan dugaan terkait dengan konsumsi sate jebred, Asep menekankan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikannya. Hingga saat ini, sampel makanan sate jebred telah diambil dan dalam proses persiapan pengiriman ke Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat.



"Sehingga dugaan sementara (keracunan) diakibatkan oleh jenis makanan tersebut. Namun demikian, untuk memastikannya perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium," katanya.

Asep juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk penyelidikan epidemiologi lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab, pengiriman sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat, pemantauan dan pelacakan kasus tambahan di wilayah atau desa lain yang berpotensi mengonsumsi makanan yang sama, serta kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Cilawu untuk menangani kasus dugaan keracunan pangan selama 24 jam.



"(Selanjutnya) sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat bilamana ditemukan warga dengan gejala dugaan keracunan pasca konsumsi jenis pangan tertentu untuk segera akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan koordinasi dengan pemerintahan setempat, serta melakukan pengecekan dan pemeriksaan makanan (food security) di Pasar Bojongloa bersama lintas sektor," ungkapnya.

Asep menjelaskan, hingga kini tim surveilans masih aktif melakukan investigasi di lapangan untuk mengungkap akar masalah dari dugaan keracunan ini. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat di Kecamatan Cilawu.

"Sampai hari ini tim surveilans masih investigasi di lapangan," pungkas Asep.


www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT