• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Jumat 7 Agustus 2020

7 Aug 2020 Hanapi 1486

Ada penambahan Sembilan pasien kasus konfirmasi positif dan satu pasien sembuh dari COVID-19, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Jumat 7 Agustus 2020, pukul 18.30 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut menjelaskan, hari ini ada penambahan sembilan pasien kasus konfirmasi positif COVID-19 yaitu seorang perempuan (KC-43), usia 32 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang laki-laki (KC-44), usia 25 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-45), usia 33 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-46), usia 24 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-47), usia 22 tahun, asal Kecamatan Sukawening, seorang perempuan (KC-48), usia 24 tahun, asal Kecamatan Sukawening, seorang perempuan (KC-49), usia 35 tahun, asal Kecamatan Kersamanah, seorang perempuan (KC-50), usia 25 tahun, asal Kecamatan Kersamanah, seorang perempuan (KC-51), usia 24 tahun, asal Kecamatan Pangatikan.

"Sembilan orang pasien kasus konfirmasi positif tersebut merupakan warga Kabupaten Garut yang bekerja di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Bandung, dan telah mendapatkan Isolasi di BPSDM Kota Cimahi. Untuk proses selanjutnya maka, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melakukan respon cepat untuk tracing dan tracking, dan tentunya, sebelum kegiatan tersebut dilakukan surveilans terhadap kontak erat risiko tinggi,” ujar Yeni.

Yeni menjelaskan, pada hari ini, terdapat penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 3 orang, yaitu 1 orang asal Kecamatan Kersamanah, dan 2 orang asal Kecamatan Pasirwangi.

Yeni juga bersyukur, bahwa hari ini ada satu pasien konfirmasi positif COVID-19 (KC-33) sudah sembuh dan diperbolehkan pulang oleh tim Medis RSUD dr, Slamet Garut.

"Alhamdulillah, satu pasien sembuh dari COVID-19 yakni seorang laki-laki, usia 57 tahun berasal dari Kecamatan Cisurupan (KC-33)," terangnya.



Yeni memaparkan, jadi total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 5.328 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 2.384 kasus, dengan rincian 134 Kasus isolasi mandiri dan 2.250 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.893 kasus, dengan rincian 20 Kasus isolasi mandiri, 3 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.835 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 35 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 51 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 17 kasus dalam perawatan di rumah sakit, 30 kasus dinyatakan sembuh, dan 3 kasus meninggal.

Yeni menambahkan, Pemkab Garut terus menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini dengan menjalakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya.

Yeni mengingatkan, bahwa salah satu kunci utama kesuksesan dalam menekan penyebaran COVID-19 adalah kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Garut agar senantiasa disiplin dan menumbuhkan budaya bersih secara berkesinambungan.

“Salah satu kunci utama menekan penyebaran COVID-19 adalah tumbuhnya budaya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta menjaga kondisi kesehatan,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT