• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Kamis 15 Oktober 2020

16 Oct 2020 Hanapi 1109

Ada penambahan sebanyak 27 pasien kasus konfirmasi positif, dan 4 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Kamis 15 Oktober 2020, pukul 23.30 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 376, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 27 orang, yaitu terdiri dari : Kecamatan Cikajang sebanyak 4 orang yaitu Laki-laki (KC-326) usia 28 tahun, Perempuan (KC-334) usia 26 tahun, Perempuan (KC-341) usia 15 tahun, Perempuan (KC-348) usia 24 tahun. Kecamatan Kecamatan Cilawu sebanyak 4 orang yaitu Perempuan (KC-330) usia 50 tahun, Perempuan (KC-336) usia 39 tahun, Perempuan (KC-338) usia 39 tahun, Laki-laki (KC-335) usia 32 tahun. Kecamatan Garut Kota sebanyak 7 orang yaitu Laki-laki (KC-327) usia 35 tahun, Laki-laki (KC-333) usia 38 tahun, Laki-laki (KC-342) usia 43 tahun, Perempuan (KC-343) usia 19 tahun, Laki-laki (KC-345) usia 15 tahun, Laki-laki (KC-346) usia 2 tahun, Laki-laki (KC-347) usia 2 bulan.

Selain itu, di Kecamatan Karangpawitan sebanyak 3 orang yaitu Laki-laki (KC-337) usia 38 tahun, Laki-laki (KC-339) usia 23 tahun, Perempuan (KC-344) usia 14 tahun. Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 4 orang yaitu Laki-laki (KC-328) usia 45 tahun, Laki-laki (KC-329) usia 39 tahun, Laki-laki (KC-331) usia 55 tahun, Perempuan (KC-350) usia 23 tahun. Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 orang yaitu laki-laki (KC-332) usia 23 tahun, Kecamatan Pangatikan 1 orang yaitu perempuan (KC-351) usia 25 tahun, Kecamatan Malangbong 1 orang yaitu perempuan (KC-349) usia 58 tahun, Kecamatan Limbangan 1 orang yaitu laki-laki (KC-340) usia 47 tahun.

Sedangkan 1 orang konfirmasi positif Covid-19 lainnya merupakan warga yang beralamat/domisili di Kota Cimahi, sehingga kasus tersebut tidak tercatat sebagai kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 3 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Karangpawitan, 1 orang dari Kecamatan Bayongbong, dan 1 orang dari Kecamatan Cibiuk (1 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 4 orang, yaitu perempuan (KC-264) usia 61 tahun dan laki-laki (KC-266) usia 38 tahun dari Kecamatan Cilawu, serta laki-laki (KC-259) usia 57 tahun dari Kecamatan Malangbong dan perempuan (KC-261) usia 15 tahun dari Kecamatan Banjarwangi.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 9.105 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 5.645 kasus, dengan rincian 619 Kasus isolasi mandiri dan 5.026 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.109 kasus, dengan rincian 34 Kasus isolasi mandiri, 5 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3.032 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 351 kasus terdiri 0 kasus isolasi mandiri, 97 kasus isolasi RS/perawatan, 241 kasus dinyatakan sembuh, dan 13 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 380 sampel (orang).

Tim Gugus Tugas COVID-19 juga, telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-323 di Kecamatan Pasirwangi dan di Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 58 orang, pada kontak erat KC-302 di Kecamatan Sukaresmi sebanyak 4 orang, pada kontak erat KC-281, KC-299, KC-307, dan KC-308 di Kecamatan Samarang sebanyak 46 orang, pada kontak erat KC-306 di Kecamatan Leles dan di Kecamatan Limbangan sebanyak 21 orang, pada kontak erat KC-315 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 6 orang, pada kontak erat KC-271 di Kecamatan Cilawu sebanyak 97 orang, serta pada kontak erat KC-311 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 6 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak, dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala," ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari COVID-19,” ajaknya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT