• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Minggu 18 Oktober 2020

18 Oct 2020 Hanapi 1244

Ada penambahan sebanyak 6 pasien kasus konfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Minggu 18 Oktober 2020, pukul 20.00 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 314, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6 orang, yaitu terdiri dari; Tarogong Kidul sebanyak 2 orang yakni, Laki-laki (KC-421) usia 14 tahun dan Laki-laki (KC-422) usia 12 tahun, Kecamatan Malangbong sebanyak 1 orang yakni perempuan (KC-423) usia 20 tahun, Kecamatan Karangpawitan sebanyak 1 orang yakni perempuan (KC-424) usia 38 tahun, Kecamatan Pasirwangi sebanyak 1 orang yakni laki-laki (KC-425) usia 53 tahun, dan kecamatan Kersamanah sebanyak 1 orang yaitu perempuan (KC-426) usia 36 tahun.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 4 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler, 1 orang dari Kecamatan Samarang, dan 2 orang dari Kecamatan Bayongbong (3 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 9.616 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 6.065 kasus, dengan rincian 960 Kasus isolasi mandiri dan 5.105 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.125 kasus, dengan rincian 38 Kasus isolasi mandiri, 6 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3.043 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 426 kasus terdiri 0 kasus isolasi mandiri, 157 kasus isolasi RS/perawatan, 255 kasus dinyatakan sembuh, dan 14 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-415 di Kecamatan Malangbong sebanyak 16 orang, dan pada kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Bandung di Kecamatan Bayongbong sebanyak 1 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak, dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala," ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari COVID-19,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT