• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Minggu 20 September 2020

20 Sep 2020 Hanapi 1285

Hari ini ada penambahan Dua pasien kasus konfirmasi positif, dan Dua pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Minggu 20 September 2020, pukul 18.00 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan data diperoleh dari Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang sudah tervalidasi, tercatat ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2 orang dari Kecamatan Garut Kota, yaitu laki-laki (KC-194) usia 28 tahun, dan perempuan (KC-195) usia 29 tahun.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 2 orang, yaitu laki-laki (KC-137) usia 2 tahun, dan laki-laki (KC-138) usia 5 tahun dari Kecamatan Selaawi.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 7.171 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 3.979 kasus, dengan rincian 892 Kasus isolasi mandiri dan 3.087 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.997 kasus, dengan rincian 25 Kasus isolasi mandiri, 0 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.935 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 37 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 195 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 83 kasus isolasi RS/perawatan, 102 kasus dinyatakan sembuh, dan 9 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-173, KC-182, KC183, KC-187 dan KC-189 di Kecamatan Sukawening sebanyak 75 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengatakan, Pemkab Garut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, serta Pemkab pun terus melaksanakan operasi Yustisi demi penegakan disiplin terlaksanannya protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT