• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Minggu 9 Agustus 2020

9 Aug 2020 Hanapi 1165

Sebanyak 5.339 kasus COVID-19 yang terjadi baik, Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi Positif di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Minggu 9 Agustus 2020, pukul 17.30 WIB.

"Dari 5.339 kasus tersebut, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 2.393 kasus, dengan rincian 143 Kasus isolasi mandiri dan 2.250 Kasus discarded/selesai pemantauan," ungkap Yeni, yang juga Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.895 kasus, dengan rincian 20 Kasus isolasi mandiri, 4 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.836 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 35 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 51 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 16 kasus dalam perawatan di rumah sakit, 31 kasus dinyatakan sembuh, dan 3 kasus meninggal.



Yeni menjelaskan, hari ini terdapat penambahan laporan kasus suspek covid-19 sebanyak 2 orang asal Kecamatan Tarogong Kaler, dan sudah dilakukan proses perawatan di Rumah Sakit.

"Ada 2 kasus Suspek dari kecamatan Tarogong Kaler, kini Pasien dalam perawatan tim medis Rumah Sakit dr. Slamet Garut," ujar Yeni.

Yeni menambahkan, pada hari ini juga, tim sub divisi pencegahan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 telah melakukan tracking dan tracing pada kontak erat konfirmasi positif COVID-19 (KC-45 dan KC-46)) asal Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 6 orang.

“Tujuan tracking dan tracing memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab,” tuturnya.

Yeni mengingatkan, bahwa salah satu kunci utama kesuksesan dalam menekan penyebaran COVID-19 adalah kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Garut agar senantiasa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan menumbuhkan budaya bersih secara berkesinambungan.

“Salah satu kunci utama menekan penyebaran COVID-19 adalah tumbuhnya budaya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta selalu menjaga kondisi kesehatan,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT