• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Rabu 23 September 2020

23 Sep 2020 Hanapi 1144

Hari ini ada penambahan 13 pasien kasus konfirmasi positif, dan 17 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Rabu 23 September 2020, pukul 20.00 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan data diperoleh dari Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang sudah tervalidasi, tercatat ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 13 orang, terdiri dari 5 orang dari Kecamatan Leles, yaitu perempuan (KC-206) usia 43 tahun, perempuan (KC-207) usia 43 tahun, perempuan (KC-208) usia 28 tahun, laki-laki (KC-209) usia 6 tahun, dan laki-laki (KC-210) usia 7 hari.

Kecamatan Karangpawitan sebanyak 2 orang, yaitu laki-laki (KC-211) usia 21 tahun, dan perempuan (KC-212) usia 12 tahun, Kecamatan Bayongbong sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-202) usia 45 tahun, Kecamatan Banyuresmi sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-203) usia 24 tahun, Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-204) usia 31 tahun, Kecamatan Cilawu sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-205) usia 48 tahun, Kecamatan Garut Kota sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-213) usia 21 tahun, dan Kecamatan Kadungora sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-214) usia 24 tahun.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 5 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Kecamatan Banyuresmi, 1 orang dari Kecamatan Cibatu, 1 orang dari Kecamatan Cigedug, dan 1 orang dari Kecamatan Cilawu (3 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 17 orang, yaitu laki-laki (KC-88) usia 57 tahun dari Kecamatan Wanaraja, perempuan (KC-93) usia 75 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, perempuan (KC-98) usia 47 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, perempuan (KC-100) usia 68 tahun dari Kecamatan Cilawu, laki-laki (KC-105) usia 48 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, perempuan (KC-106) usia 38 tahun dari Kecamatan Cilawu, perempuan (KC-110) usia 29 tahun dari Kecamatan Garut Kota, laki-laki (KC-119) usia 49 tahun dari Kecamatan Sukawening, laki-laki (KC-123) usia 46 tahun dari Kecamatan Samarang.

Selanjutnya, laki-laki (KC-124) usia 40 tahun dari Kecamatan Tarogong Kaler, laki-laki (KC-125) usia 54 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, laki-laki (KC-147) usia 15 tahun dari Kecamatan Cibatu, lakilaki (KC-148) usia 15 tahun dari Kecamatan Cibatu, perempuan (KC-149) usia 56 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, laki-laki (KC-150) usia 58 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, laki-laki (KC-151) usia 35 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, dan perempuan (KC-156) usia 32 tahun dari Kecamatan Karangpawitan.

Sedangkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-192) usia 52 tahun dari Kecamatan Garut Kota.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 7.335 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 4.101 kasus, dengan rincian 727 Kasus isolasi mandiri dan 3.374 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.020 kasus, dengan rincian 42 Kasus isolasi mandiri, 3 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.938 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 37 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 214 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 79 kasus isolasi RS/perawatan, 124 kasus dinyatakan sembuh, dan 10 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 277 sampel (orang), dan telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat kasus konfirmasi positif COVID-19 asal DKI Jakarta di Kecamatan Karangtengah sebanyak 6 orang.

Yeni mengatakan, Pemkab Garut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, serta Pemkab pun terus melaksanakan operasi Yustisi demi penegakan disiplin terlaksanannya protokol kesehatan COVID-19 di masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT