• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Rabu 30 September 2020

1 Oct 2020 Hanapi 1133

Ada penambahan 5 pasien kasus konfirmasi positif, dan 8 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Rabu 30 September 2020, pukul 20.00 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT. PCR pada sampel sebanyak 376, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 orang, yaitu perempuan (KC-248) usia 34 tahun dari Kecamatan Sukawening, laki-laki (KC-249) usia 17 tahun dari Kecamatan Karangpawitan, laki-laki (KC-250) usia 19 tahun dari Kecamatan Cikajang, dan laki-laki (KC-252) usia 60 tahun dari Kecamatan Cilawu.

Selain itu terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 lainnya sebanyak 1 orang, yaitu laki-laki (KC-251) usia 28 tahun dari Kecamatan Cikajang yang merupakan hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 10 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Garut Kota, 1 orang dari Kecamatan Pangatikan, 2 orang dari Kecamatan Tarogong Kidul, 1 orang dari Kecamatan Pasirwangi, 1 orang dari Kecamatan Leles, 1 orang dari Kecamatan Cibatu, 1 orang dari Kecamatan Malangbong, 1 orang dari Kecamatan Sukawening, dan 1 orang dari Kecamatan Bayongbong (4 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. dr. Slamet Garut).

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 8 orang, terdiri dari 6 orang dari Kecamatan Cikajang, yaitu laki-laki (KC-157) usia 54 tahun, perempuan (KC-158) usia 22 tahun, perempuan (KC-159) usia 24 tahun, perempuan (KC-161) usia 45 tahun, laki-laki (KC-162) usia 17 tahun, dan perempuan (KC-163) usia 48 tahun. Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) lainnya dari Kecamatan Cilawu sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-174) usia 53 tahun, dan perempuan (KC-175) usia 24 tahun.



Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 7.922 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 4.615 kasus, dengan rincian 659 Kasus isolasi mandiri dan 3.956 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.055 kasus, dengan rincian 57 Kasus isolasi mandiri, 5 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.955 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 252 kasus terdiri 11 kasus isolasi mandiri, 59 kasus isolasi RS/perawatan, 170 kasus dinyatakan sembuh, dan 12 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 173 sampel (orang).

Tim Gugus Tugas COVID-19 juga, telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-216 di Kecamatan Cilawu sebanyak 1 orang, pada kontak erat KC-243 di Kecamatan Sukawening sebanyak 9 orang, pada kontak erat KC-222 di Kecamatan Leuwigoong sebanyak 47 orang, pada kontak erat KC-243 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 3 orang, pada kontak erat KC246 di Kecamatan Limbangan sebanyak 9 orang, dan pada kontak erat KC-229 di Kecamatan Cibatu sebanyak 3 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus Covid-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak, dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran Covid ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala." ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini. Dan jangan saling menyalahkan, mari kita saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari Covid-19,” ajaknya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT