• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Sabtu 19 September 2020

19 Sep 2020 Hanapi 1440

Hari ini ada penambahan 22 pasien kasus konfirmasi positif, dan 2 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Sabtu 19 September 2020, pukul 20.00 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan data diperoleh dari Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang sudah tervalidasi, tercatat ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 22 orang, terdiri dari 14 orang dari Kecamatan Sukawening, yaitu perempuan (KC-176) usia 22 tahun, perempuan (KC-177) usia 52 tahun, perempuan (KC-178) usia 55 tahun, perempuan (KC-179) usia 16 tahun, perempuan (KC-180) usia 19 tahun, perempuan (KC-181) usia 69 tahun, perempuan (KC-182) usia 53 tahun, laki-laki (KC-183) usia 46 tahun, laki-laki (KC-184) usia 31 tahun, laki-laki (KC-185) usia 40 tahun, perempuan (KC-186) usia 37 tahun, perempuan (KC-187) usia 52 tahun, perempuan (KC-188) usia 51 tahun, dan perempuan (KC-189) usia 39 tahun.

Dari Kecamatan Garut Kota sebanyak 3 orang, yaitu perempuan (KC-190) usia 28 tahun, perempuan (KC-191) usia 55 tahun, dan perempuan (KC-192) usia 52 tahun. Kecamatan Cilawu sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-174) usia 53 tahun, dan perempuan (KC-175) usia 24 tahun.

Selanjutnya, dari Kecamatan Tarogong Kaler sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-172) usia 26 tahun. Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-173) usia 26 tahun, dan Kecamatan Karangpawitan sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-193) usia 44 tahun.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek Covid-19 sebanyak 6 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Wanaraja, 1 orang dari Kecamatan Sukawening, 1 orang dari Kecamatan Karangtengah, 1 orang dari Kecamatan Cisurupan, dan 2 orang dari Kecamatan Cibalong.

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) sebanyak 2 orang, yaitu perempuan (KC-99) usia 19 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, dan perempuan (KC-108) usia 54 tahun dari Kecamatan Garut Kota, serta kasus meninggal dunia konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1 orang, yaitu perempuan (KC-171) usia 51 tahun dari Kecamatan Karangpawitan.

Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 7.096 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 3.906 kasus, dengan rincian 836 Kasus isolasi mandiri dan 3.070 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.997 kasus, dengan rincian 29 Kasus isolasi mandiri, 2 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.929 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 37 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 193 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 83 kasus isolasi RS/perawatan, 100 kasus dinyatakan sembuh, dan 9 kasus meninggal.



Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 284 sampel (orang), dan telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-128, KC-129, KC130 dan KC-134 di Kecamatan Cilawu sebanyak 44 orang, pada kontak erat KC-167 di Kecamatan Cisurupan sebanyak 1 orang, pada kontak erat KC-168 di Kecamatan Bayongbong sebanyak 8 orang, pada kontak erat KC-149 dan KC-155 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 9 orang, pada kontak erat KC-171 di Kecamatan Karangpawitan sebanyak 9 orang, dan pada kontak erat KC-110, KC-169, KC-170, KC140 dan KC-144 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 20 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengatakan, Pemkab Garut sudah memasuki tahap darurat penyebaran Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Garut, Sabtu (19/09/2020) siang pukul 02.40 Wib.

"Pemkab Garut akan melakukan langkah-langkah kongkret diawali dengan menutup dan mengisolasi akses ke beberapa kampung secara menyeluruh di enam kecamatan," ungkapnya.

Lanjut Yeni, Enam kecamatan yang dilakukan isolasi tersebut di antaranya adalah Kampung Kostarea Kecamatan Sukawening, Perum Cempaka Kecamatan Karangpawitan, Kampung Rimba dan Pasar Kaler Kecamatan Cikajang, Kampung Cihareuday dan Mekarmukti Kecamatan Cilawu, Kampung Simpang Bayongbong, Kelurahan Paminggir dan Jalan pasundan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota. Isolasi itu dilakukan mulai Minggu (20/09/2020) hingga dua pekan ke depan.

Dalam video press confrense-nya, Bupati meminta kepada warga agar tidak melakukan aktivitas dan akan diberikan jaminan hidup (jadup) yang akan dikirim pada hari ini ke daerah yang akan diisolasi. Selanjutnya Bupati melarang kepada Camat dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan lainnya berada diluar wilayahnya dan segera melakukan langkah-langkah untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan dibantu oleh Kades, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Bupati juga perintahkan seluruh Kepala SKPD dan 400 ASN Relawan Covid-19 agar segera melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan Asda I dan Dinas Kesehatan guna membantu di dalam proses pelaksanaan isolasi mandiri secara menyeluruh di beberapa tempat.

"Untuk Dinas Sosial Bupati perintahkan untuk menyiapkan jaminan hidup bagi daerah-daerah yang akan isolasi," ungkapnya.

Yeni menambahkan, Pemkab Garut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, serta Pemkab pun terus melaksanakan operasi Yustisi demi penegakan disiplin terlaksanannya protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

"Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang," tandasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT