• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Sabtu 29 Agustus 2020

29 Aug 2020 Hanapi 1123

Hari ini ada laporan Tujuh pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Sabtu 29 Agustus 2020, pukul 16.30 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa pada hari ini ada penambahan 7 orang pasien dinyatakan Sembuh oleh tim dokter di RS. Tk. IV Guntur Garut, yaitu seorang perempuan (KC-62) usia 31 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-63) usia 29 tahun asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-64) usia 24 tahun asal Kecamatan Garut Kota, seorang perempuan (KC-65) usia 25 tahun asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-66) usia 30 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang laki-laki (KC-67) usia 32 tahun asal Kecamatan Karangpawitan, seorang perempuan (KC-68) usia 35 tahun asal Kecamatan Cibatu.

Pada hari ini juga terdapat penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 1 orang orang asal Kecamatan Tarogong Kidul. “Untuk proses selanjutnya pasien telah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Slamet Garut,” ujar Yeni.



Yeni memaparkan, untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 5.783 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 2.784 kasus, dengan rincian 213 Kasus isolasi mandiri dan 2.571 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.919 kasus, dengan rincian 12 Kasus isolasi mandiri, 1 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.870 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 36 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 80 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 7 kasus isolasi RS/perawatan, 69 kasus dinyatakan sembuh, dan 3 kasus meninggal.

Hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-76 di Kecamatan Selaawi sebanyak 9 orang, pada kontak erat KC-79 di Kecamatan Samarang sebanyak 2 orang dan pada kontak erat KC-80 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 40 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengatakan, memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting, yakni dilakukan dengan 2 cara, pertama, terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak. Kedua, dengan cara tracking dan tracing serta testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif COVID-19.

Yeni juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

"Salah satu kunci utama kesuksesan dalam menekan penyebaran COVID-19 adalah kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, Kami mengajak seluruh masyarakat Garut agar senantiasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, serta menjaga kondisi kesehatan," pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT