• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Selasa 25 Agustus 2020

25 Aug 2020 Hanapi 1117

Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 370 sampel (orang).

Hal tersebut dikatakan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Selasa 25 Agustus 2020, pukul 17.00 WIB.

Lebih lanjut Yeni mengatakan, untuk total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 5.691 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 2.706 kasus, dengan rincian 172 Kasus isolasi mandiri dan 2.534 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.911 kasus, dengan rincian 11 Kasus isolasi mandiri, 1 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.864 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 35 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 74 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 17 kasus dalam perawatan di rumah sakit, 53 kasus dinyatakan sembuh, dan 3 kasus meninggal.



Yeni menjelaskan, deteksi dini pemeriksaan/pengambilan sampel Swab adalah cara untuk mendapatkan sampel (lendir) penderita yang digunakan untuk pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction). Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini adanya infeksi COVID-19 pada seseorang.

Pemkab Garut terus menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan di tengah pandemi COVID-19 ini dengan menjalakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) diantaranya sering mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta menghindari kontak fisik seperti jabat tangan dan lainnya.

Yeni mengingatkan, bahwa salah satu kunci utama kesuksesan dalam menekan penyebaran COVID-19 adalah kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Garut agar senantiasa disiplin dan menumbuhkan budaya bersih secara berkesinambungan.

“Salah satu kunci utama menekan penyebaran COVID-19 adalah tumbuhnya budaya disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta menjaga kondisi kesehatan,” pungkasnya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT