• Bahasa

Update Perkembangan Kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Senin 12 Oktober 2020

12 Oct 2020 Hanapi 945

Ada penambahan 6 pasien kasus konfirmasi positif, dan 16 pasien Sembuh dari COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, S.E, M.Si, Senin 12 Oktober 2020, pukul 20.30 WIB.

Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Laboratorium RSUD. dr. Slamet Garut pada sampel sebanyak 282, ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6 orang, yaitu perempuan (KC-306) usia 22 tahun, perempuan (KC-309) usia 70 tahun, dan laki-laki (KC-310) usia 17 tahun dari Kecamatan Limbangan.

Selain itu, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 lainnya berasal dari Kecamatan Samarang, yaitu laki-laki (KC-307) usia 14 tahun, dan laki-laki (KC-308) usia 19 tahun, serta laki-laki (KC-311) usia 22 tahun dari Kecamatan Garut Kota.

Selanjutnya, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 2 orang, yaitu 1 orang dari Kecamatan Bayongbong, dan 1 orang dari Kecamatan Tarogong Kaler.

Ada pula laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah selesai pemantauan (isolasi) bertambah sebanyak 16 orang, terdiri dari Kecamatan Banyuresmi sebanyak 11 orang, yaitu laki-laki (KC-230) usia 48 tahun, laki-laki (KC-231) usia 40 tahun, laki-laki (KC-232) usia 42 tahun, laki-laki (KC-233) usia 30 tahun, laki-laki (KC-234) usia 22 tahun, laki-laki (KC235) usia 31 tahun, laki-laki (KC-236) usia 27 tahun, laki-laki (KC-237) usia 22 tahun, laki-laki (KC-238) usia 61 tahun, laki-laki (KC-239) usia 27 tahun dan laki-laki (KC-240) usia 38 tahun.

Adapun penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 telah selesai pemantauan (isolasi) lainnya yaitu laki-laki (KC-226) usia 55 tahun, dan laki-laki (KC-249) usia 17 tahun dari Kecamatan Karangpawitan, dan perempuan (KC-246) usia 50 tahun dari Kecamatan Limbangan, laki-laki (KC-250) usia 19 tahun dari Kecamatan Cikajang, serta perempuan (KC-253) usia 23 tahun dari Kecamatan Cibatu.


Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 8.753 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 5.339 kasus, dengan rincian 596 Kasus isolasi mandiri dan 4.743 Kasus discarded/selesai pemantauan.

Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 3.103 kasus, dengan rincian 41 Kasus isolasi mandiri, 3 Kasus Isolasi RS/perawatan, 3.021 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 38 Kasus meninggal.

"Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus," ucapnya.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 311 kasus terdiri 0 kasus isolasi mandiri, 66 kasus isolasi RS/perawatan, 232 kasus dinyatakan sembuh, dan 13 kasus meninggal.

Pada hari ini Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan skrining pemeriksaan/pengambilan sampel Swab di beberapa tempat. Adapun jumlah mendapatkan skrining pengambilan sampel Swab sebanyak 368 sampel (orang).

Tim Gugus Tugas COVID-19 juga, telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-265, KC-271, KC-284, KC285, KC-290, KC-293, dan KC-303 di Kecamatan Cilawu sebanyak 45 orang, pada kontak erat KC-286, dan KC-304 di Kecamatan Garut Kota sebanyak 31 orang, pada kontak erat KC-300 di Kecamatan Kadungora sebanyak 36 orang, serta pada kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Cikajang sebanyak 3 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.

Yeni mengungkapkan, ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan penyebaran virus COVID-19 pada komunitas dan risiko individu menurut Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) RI. Pertama, kondisi berkerumun dalam suatu tempat. Kedua, orang-orang yang berdekatan dalam jarak 1 – 1,5 meter. Ketiga risiko jika sirkulasi ruangan tidak baik seperti ruangan tertutup. Keempat, durasi atau lamanya waktu berinteraksi dalam suatu kondisi perkantoran atau ruangan yang tertutup.

"Oleh karena itu, Kami mohon kepada warga masyarakat untuk menghindari kerumunan dan tidak melakukan kontak fisik, selalu menjaga jarak, dan menghindari berada di ruangan tertutup dalam waktu yang lama," ungkapnya.

Menurutnya, kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ialah kedisiplinan seluruh pihak untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan 3 M.

“Kunci keberhasilan dari pengendalian penyebaran COVID-19 ini adalah kedisiplinan kita. Kedisiplinan dalam melakukan 3 M diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak, karena tidak semua orang yang positif Covid-19 memiliki gejala," ujarnya.

Yeni menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang.

“Mari berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran virus ini, dan saling gotong royong melindungi sesama kita sehingga bisa terbebas dari COVID-19,” ajaknya.

www.garutkab.go.id

Dikelola oleh :
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
Jl. Pembangunan No. 181, Garut, 44151
Provinsi Jawa Barat

+62 262 4895000
[email protected]
[email protected]
DiskominfoGRT
DiskominfoGRT